Isak Isnain

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
BAHASA DAERAH AKAN PUNAH KALAU TAK DIGULAWENTAH

BAHASA DAERAH AKAN PUNAH KALAU TAK DIGULAWENTAH

Jujur, kalau Media Guru Indonesia tidak menjadikannya sebagai tema lomba menulis buku edisi Februari 2022, saya tidak akan pernah mengetahui bahwa ada peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Language Mother Day) pada 21 Februari setiap tahunnya. Padahal UNESCO sudah menetapkannya sejak 17 November 1999. Diakui oleh organisasi badan dunia PBB bahwa keberagaman bahasa dan multilingualisme merupakan aspek yang penting. Oleh karenanya peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan keberagaman budaya dan bahasa, serta mempromosikan pelestarian perlindungan multibahasa yang digunakan oleh orang-orang sedunia.

Menurut UNESCO, terdapat sekitar 6.700 bahasa yang digunakan dalam percakapan sehari-hari di seluruh dunia. Sekira 2.500 bahasa di ambang kepunahan, termasuk di antaranya adalah bahasa Dayak (liputan6.com, 02/11/2021). Kepunahan dan hilangnya bahasa tersebut karena terjadi perubahan sosial, politik, dan ekonomi dunia. Migrasi penduduk dan menetap di suatu daerah yang beda bahasa sehari-hari akan memengaruhi berkurangnya penggunaan bahasa ibu ketika berinteraksi di masyarakat. Untuk kelangsungan antar generasi suatu bahasa minimal digunakan oleh 10.000 orang agar tidak terancam punah.

Lebih dari tiga puluh tahun hidup di Rangkasbitung, dimungkinkan saya turut andil berkurangnya pengguna bahasa Jawa. Bahasa pergaulan masyarakat Rangkasbitung sehari-hari adalah bahasa Sunda. Fakta ini didukung oleh dua orang anak kami cenderung tidak bisa berbahasa Jawa, meski di rumah sering mendengar percakapan orang tuanya menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu. Namun setelah empat tahun kuliah di Surakarta, anak kedua bertambah perbendaharaan bahasa Jawa. Lingkungan kampus telah memaksanya berbahasa Jawa meskipun belum fasih.

Bersyukur di sekolah tempat tugas kami (SMAN 1 Rangkasbitung) ada 5 orang guru/pegawai berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta, serta 3 orang guru keturunan Jawa yang lahir dan besar di Rangkasbitung. Memang dalam percakapan sehari-hari lebih banyak berbahasa Indonesia, namun sering diselingi penggunaan bahasa Jawa saat berkomunikasi. Tatkala kami berbahasa Jawa tidak menjadikan hal yang negatif atau timbul prasangka dari rekan-rekan keturunan Sunda yang mendengarnya. Bahkan sering menjadi bahan candaan yang menambah keakraban dalam pergaulan.

Hal lain yang kami rasakan terkait pelestarian bahasa ibu (Jawa) adalah ketika mudik lebaran atau liburan ke kampung halaman di Jawa Tengah. Saking jarangnya menggunakan bahasa Jawa (kromo inggil) sungguh terasa kaku dan susah ketika berbicara dengan orang yang lebih tua dalam keluarga dan di masyarakat. Maklum rekan kami di sekolah (yang keturunan Jawa) usianya sebaya, sehingga menggunakan bahasa Jawa ngoko bila berbicara.

Saya salut dan angkat topi yang setinggi-tingginya kepada warga Suriname keturunan Jawa. Mereka yang bisa dikatakan tidak pernah menginjak tanah leluhurnya di bumi Indonesia, tetapi bisa melestarikan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu dalam pergaulan sehari-hari. Meskipun bahasa Belanda adalah bahasa negara yang resmi, tetapi bahasa Jawa menjadi bahasa kedua di Suriname.

Di Indonesia menurut data Kemdikbud RI (petabahasa.kemdikbud.go.id) terdapat 718 bahasa daerah (TribunNews.com, 29/11/2021). Pasal 32 UUD 1945 hasil amandemen menghormati dan mememelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Sebagai bahasa ibu, bahasa daerah merupakan bahasa yang dipelajari dan diajarkan oleh orang tua kepada anaknya sejak kecil secara alamiah. Bahasa daerah menjadi dasar sarana komunikasi dan pemahaman seseorang terhadap lingkungannya. Oleh karenanya harus dilestarikan keberadaan bahasa daerah di masyarakat asalnya.

Sekolah bisa menjadi sarana pelestarian bahasa ibu dengan menjadikannya sebagai satu mata pelajaran Bahasa Daerah dalam struktur kurikulum dari tingkat dasar hingga menengah atas. Dalam kurikulum 2013 kompetensi dasar tentang bahasa daerah terintegrasi dalam mulok mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Sehingga akan lebih berkesinambungan karena di perguruan tinggi ada yang membuka program studi bahasa daerah. Misalnya di UI, UGM, dan UNS ada prodi Bahasa Jawa, serta di UPI dan UNPAD Bandung ada prodi Bahasa Sunda. Bahasa daerah harus digulawentah agar tidak punah. Jangan sampai generasi yang akan datang belajar bahasa daerah (Jawa) ke Belanda dan Suriname.

Rangkasbitung, 13 Februari 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post