HUKUMAN SISWA YANG TERLAMBAT
Pembelajaran tatap muka terbatas sudah dua pekan berjalan di sekolah Gendhuk. Siswa semua tingkatan hadir di sekolah terbagi menjadi dua sesi, lima puluh persen jumlah siswa setiap kelasnya. Setiap guru mengajar dua kali pada kelas yang sama, tetapi beda siswanya. Piket guru juga dibagi dua waktu, pagi dan siang. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak diterapkan sesuai prokes. Tata tertib sekolah tetap diberlakukan namun disesuaikan dengan kondisi pembelajaran masa pandemi.
Pada waktu piket siang, Gendhuk mendapati lima siswa yang terlambat datang di sekolah. Berbagai alasan penyebab terlambat dikemukakan oleh setiap siswa. Sepi angkot, kendaraan mogok, kempes ban di jalan, disuruh orang tua ke pasar, dan ketiduran menjadi alasan terlambat. Dua tahun PJJ daring memengaruhi kebiasaan dan perilaku siswa selama belajar dari rumah. Untuk memberikan efek jera dan penegakan disiplin, siswa tetap harus mendapatkan sanksi.
Semua siswa yang terlambat diminta mengisi daftar yang ada di buku piket. Mereka kemudian dibariskan dan diberikan arahan tentang kedisiplinan. Menyadari telah melakukan kesalahan mereka siap menerima sanksi apapun yang diberikan. Tetiba Gendhuk mendapat ide ketika melihat spanduk promo di minimarket sebelah sekolah. “Tolong belikan ibu minyak goreng di minimarket sebelah, masing-masing dua liter ya” kata Gendhuk sambil membagikan lembaran rupiah warna biru kepada setiap siswa yang terlambat.
Graha Pasir Ona, 01 Februari 2022
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
