TNKB
Manteman memiliki kendaraan bermotor? R2, R3, atau R4 semuanya dikenai pajak ranmor oleh pemerintah. Pajak ranmor harus dibayar setiap tahun. Jika tidak dibayar atau terlambat akan dikenakan denda.
TNKB dan STNK masa berlaku hanya lima tahun dan harus dilakukan penggantian. Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor. Ssst.... Kalau kendaraan dinas TNI/POLRI digantikah TNKB nya setiap lima tahun? Kalau saya perhatikan TNKB nya tidak ada angka bulan dan tahunnya seperti ranmor sipil.
Graha Pasir Ona, 16 Mei 2023
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan