Isak Isnain

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
BELAJAR LAGI

BELAJAR LAGI

Manteman ASN Guru, kapan purnatugas? Kurang dari setahun atau pun masih lama harus belajar lagi untuk "penilaian kinerja pegawai"

Ada perubahan penilaian kinerja pegawai (d/h DP3) yang berlaku untuk masa penilaian 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. Di era serba digital sekarang ini, BKN tidak ketinggalan update sistem penilaian menjadi e-Kinerja.

Data pegawai dalam sistem e-Kinerja bersumber dari data pegawai yang ada di sistem mySAPK. Semua data kepegawaian (riwayat kerja/jabatan, pendidikan formal dan pelatihan, serta keluarga) berikut bukti fisiknya telah disimpan dalam format pdf. kira-kira empat tahun yang lalu. Setiap sekolah/satuan kerja ada petugas yang ditunjuk oleh BKD sebagai verifikator, validator pemutahiran data mandiri.

Berdasarkan surat dari BKD, deadline penyusunan SKP menggunakan e-Kinerja adalah 5 Oktober 2023. Jikalau belum melakukan penyusunan e-Kinerja 2023,ada hak pegawai yang akan ditunda.

Panduan pengisian e-Kinerja sudah disediakan oleh BKN dalam bentuk pdf di sistem aplikasinya. Vidio tutorialnya juga sudah beredar di dumay, tinggal buka, lihat, dan pelajari secara mandiri. Jika mengalami kesulitan, Manteman dapat minta bantuan operator sekolah.

Graha Pasir Ona, 21 September 2023

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post