Jumari Tito, S.Pd, M. Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Ngonten yang berakhlak (T.376)

Ngonten yang berakhlak (T.376)

Di era digital saat ini, banyak pegawai menggunakan media sosial untuk berbagi informasi dan inspirasi. Salah satu tren yang berkembang adalah membuat konten video dengan memakai seragam dinas. Namun, penggunaan seragam dalam konten harus memperhatikan etika dan aturan yang berlaku. Pegawai harus menjaga citra institusi agar tetap profesional dan bermartabat. Oleh karena itu, prinsip AKHLAK harus menjadi pedoman utama dalam berkonten di media sosial.

Prinsip pertama adalah Amanah, yaitu bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Setiap konten yang dibuat harus jujur, tidak menyesatkan, dan sesuai dengan tugas serta fungsi pegawai. Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau berisi hoaks. Selain itu, konten harus tetap dalam koridor kepatuhan terhadap aturan instansi. Dengan bersikap amanah, pegawai akan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

Selanjutnya adalah Kompeten dan Harmonis dalam menyajikan konten yang bermanfaat dan positif. Kompeten berarti membuat konten yang sesuai dengan bidang keahlian dan tugas pegawai. Sementara itu, harmonis berarti menjaga komunikasi yang baik dengan rekan kerja dan masyarakat. Konten yang dibuat sebaiknya memberikan edukasi atau inspirasi, bukan sekadar hiburan tanpa makna. Dengan mengutamakan kompetensi dan harmoni, citra positif lembaga tetap terjaga.

Nilai berikutnya adalah Loyal dan Adaptif dalam menghadapi perubahan zaman. Loyal berarti setia kepada tugas dan aturan instansi saat membuat konten. Jangan sampai konten yang dibuat mencoreng nama baik lembaga atau bertentangan dengan kebijakan yang ada. Sementara itu, adaptif berarti mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tren digital. Dengan tetap mengikuti aturan dan beradaptasi, pegawai dapat berkontribusi positif melalui media sosial.

Terakhir adalah Kolaboratif, yaitu bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menciptakan konten yang berkualitas. Pegawai dapat berkolaborasi dengan rekan kerja atau instansi lain untuk menyampaikan informasi yang lebih komprehensif. Selain itu, interaksi dengan masyarakat juga penting untuk membangun kepercayaan publik. Dengan mengedepankan prinsip kolaborasi, konten yang dihasilkan akan lebih berdampak dan bernilai edukatif. Dengan demikian, pembuatan konten dengan seragam dinas tetap profesional dan bermanfaat bagi banyak orang.

=================================================

Garahan. 12 Februari 2025/Rabu, 13 Sya'ban 1446 H, 09.22 WIB

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post