Mengapa Kita Harus Berqurban? (T.470a)
Mengapa Kita Harus Berkurban?
Idul Adha adalah momen penting dalam Islam yang identik dengan ibadah kurban. Ibadah ini merupakan bentuk pengorbanan sebagai wujud ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi mencerminkan semangat kepedulian sosial, pengorbanan, dan rasa syukur atas nikmat rezeki yang Allah berikan.
Perintah berkurban tertuang dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah:
"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini menjelaskan bahwa berkurban merupakan bentuk ibadah yang sejajar dengan shalat, menunjukkan betapa pentingnya kedudukan kurban dalam Islam.
Nabi Ibrahim AS memberikan teladan luar biasa dalam hal pengorbanan ketika ia bersedia menyembelih putranya Ismail AS atas perintah Allah. Namun, Allah menggantikannya dengan seekor hewan. Kisah ini menjadi dasar spiritual dari ibadah kurban yang kita jalankan hingga hari ini.
Siapa Saja yang Boleh Berkurban?
Ibadah kurban diperuntukkan bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan memiliki kemampuan finansial. Seseorang dikatakan mampu apabila ia memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya pada hari raya dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah).
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa memiliki kelapangan rezeki, tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan pentingnya berkurban bagi yang mampu, bahkan ada ancaman bagi yang meninggalkannya tanpa uzur. Oleh karena itu, jika seseorang diberi kecukupan oleh Allah, maka hendaknya ia menunaikan kurban sebagai wujud syukur dan ketaatan.
Bagaimana Hukum Kurban bagi Fakir Miskin?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu. Namun, bagaimana jika fakir miskin ingin berkurban?
Fakir miskin yang tidak memiliki harta berlebih tidak wajib berkurban. Namun, apabila mereka memiliki keinginan kuat dan memiliki sebagian harta yang cukup untuk membeli hewan kurban, maka diperbolehkan bahkan berpahala besar.
Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya."(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka dari itu, jika fakir miskin berkurban dengan niat tulus dan tidak membebani dirinya dengan hutang, ia akan mendapatkan pahala seperti halnya orang kaya yang berkurban.
Sebaliknya, apabila sampai harus meminjam uang dan menyulitkan diri, maka lebih utama tidak berkurban. Dalam hal ini, Allah tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya (QS. Al-Baqarah: 286).
Kesimpulan
Berkurban adalah wujud nyata penghambaan kepada Allah SWT yang mengajarkan kita arti pengorbanan, kepedulian, dan keikhlasan. Siapa pun yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk berkurban. Sementara bagi fakir miskin, kurban tetap sah dan berpahala jika dilakukan tanpa memaksakan diri. Ibadah ini bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk nyata menjaga warisan keimanan dan budaya tolong-menolong dalam Islam.
=================================================================
Garahan, 06 Juni 2025 / Jum'at Wage, 09 Dzulhijjah 1446 H, 20.09 WIB (Idul Adha 1446 H)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
