Jumari Tito, S.Pd, M. Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Perpisahan untuk Tokoh Masyarakat (T.584b)

Perpisahan untuk Tokoh Masyarakat (T.584b)

Bapak Khomsu bin Bashir, seorang tokoh masyarakat yang sangat dicintai di Desa Garahan, telah meninggal dunia pada hari Ahad, 28 September 2025. Beliau, yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Garahan, meninggalkan duka mendalam bagi seluruh warga desa. Selama masa kepemimpinannya, Bapak Khomsu dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana dan penuh dedikasi.

Sebagai Ketua BPD, beliau tidak hanya memimpin rapat-rapat desa dengan tanggung jawab penuh, tetapi juga selalu datang pertama kali ke balai desa setiap ada pertemuan. Kehadirannya yang konsisten menjadi teladan bagi anggota BPD lainnya. Lebih dari itu, beliau sering memberikan tausiyah yang mendalam saat acara anjangsana BPD, mengingatkan para hadirin tentang nilai-nilai keislaman dan kebersamaan.

Bapak Khomsu juga dikenang sebagai sahabat yang hangat. Ketika teman-temannya sedang galau atau menghadapi masalah, beliau selalu siap mendengarkan dan memberikan solusi yang arif. Sikapnya yang sabar dan penuh empati membuat banyak orang merasa terhibur dan termotivasi.

Kepergian beliau meninggalkan kekosongan yang sulit diisi. Namun, warisan kebaikannya akan terus dikenang oleh masyarakat Desa Garahan. Semoga Allah SWT memberikan husnul khotimah bagi beliau, mengampuni segala dosa-dosanya, dan menempatkannya di surga-Nya yang tertinggi. Bagi keluarga dan teman-temannya, semoga diberi ketabahan dan keberkahan. Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.

===================================================================

Garahan, 29 September 2025 / Senin, 06 Rabiul Akhir 1447 H, 20.41 WIB

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post