Ada yang kurang (T.588)
Selama lima tahun sebagai pelayan masyarakat selalu bersama disetiap kegiatan desa, dari dusun ke dusun bersilaturahmi ke warga, anjangsana ke rumah anggota, mengawal pembangunan desa baik fisik maupun non fisik. Ada banyak kisah dan tawa yang dirajut bahkan disulam menjadi sebuah cerita berbuku seandainya dibukukan maka akan menjadi lima buku yang menyimpan sebuah kenangan.
Buku jilid keenam ternyata berubah ceritanya menjadi sebuah duka tak terelakan dan tak terlupakan, lembaran anggota semestinya ada sembilan orang, kini menjadi delapan anggota karena sang ketua telah meninggalkan segala aktivitasnya di dunia berlanjut ke alam barzah.
Saat ini harus mencari pengganti antar waktu (PAW) atas kekosongan kursi ketua Badan Pemusyawaratan Desa di desa Garahan. Musyawarah desa adalah satu-satunya jalan keluarnya mengumpulkan para warga untuk menentukan ketua dan memilih satu anggota baru BPD dari dusun Krajan bersama saya. Semoga hari senin ini menemukan sebuah nama pengganti ketua yang terbaik sampai tahun 2026 nanti.
==================================================================
Garahan, 03 Oktober 2025 / Jum'at, 10 Rabiul Akhir 1447 H, 19.13 WIB
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
