Lauching Program Kerja KKGMI Kabupaten Jember (T.795)
Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kabupaten Jember Periode 2026-2029 telah terbentuk di Bulan Maret Kemarin di MAN 1 Jember yang di hadiri oleh Pendma Kabupaten Jember yaitu Bapak Nur Huda, S.Pd.I, M.Pd dan telah dilantik dibulan Maret di Aula Kementerian Agama Jember. Kepengurusan KKGMI Kabupaten Jember berasal dari Ketua KKGMI Kecamatan, Di Kabupaten Jember, jumlah kecamatan ada 32, masing-masing KKGMI Kecamatan mengutus ketua atau pengurus intinya untuk dipilih dan menjadi pengurus KKGMI Kabupaten.
Kemarin, Hari Sabtu tanggal 25 April 2026 bertempat di kediaman Ibu Tanti di Desa Semboro Kecamatan Semboro mengadakan Launching Program Kerja KKGMI Kabupaten. Sebagian besar pengurus KKGMI Kabupaten menghadiri acara tersebut termasuk dari Kecamatan Silo yang berada di ujung timur Kabupaten Jember berbatasan langsung dengan kabupaten Banyuwangi, Wilayah Timur Laut yaitu Kecamatan Sumber Jambe berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso, Ujung Selatan meliputi Kecamatan Ambulu, Tempurejo, Wuluhan, Gumukmas, Kencong turut hadir dalam acara tersebut. Turut hadir juga, Kepala Pendma (Pendidikan Madrasah) Kabupaten Jember yaitu Bapak Nur Huda, S.Pd.I, M.Pd.

Ada beberapa Program Kerja yang akan dilaksanakan oleh KKGMI Kabupaten Jember yaitu AKSI (Akselarasi Siswa) adalah program unggulan untuk meningkatkan kemampuan dasar siswa madrasah di kabupaten Jember. Program ini di rancang khusus untuk mempercepat penguasaan keterampilan mendasar yang menjadi pondasi pembelajaran. Program AKSI terfokus pada empat pilar utama yaitu:
1. TULIS, kemampuan menulis halus.
2. TUBA, kemampuan membaca cepat.
3. TUTUNG, Kemampuan berhitung.
4. NULIS, Numerasi dan Literasi.
AKSI tersebut adalah sebuah ide brilian dari bapak Nur Huda sebagai pemangku jabatan Kepala Pendidikan Madrasah yang perlu kita tindak lanjuti dan perlu di apresiasi sampai ke tingkat desa bagi guru Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Jember khususnya kepada siswa itu sendiri.
Ada beberapa program Kerja KKGMI Kabupaten lainnya yang telah tertata rapi dan telah di sepakati oleh semua elemen anggota KKGMI Kabupaten melalui bidang-bidang yang telah terbentuk sebelumnya yaitu:
A. Bidang Inovasi dan Transformasi Pembelajaran
1) AKSI TULIS
2) AKSI TUBA
3) AKSI TUTUNG
4) AKSI NULIS
5) Pelatihan AI for Pedagogy dan Implementasi Game based Learning dan Gamitasi
6) Klinik inovasi Kurikulum
7) Micro Learning content
8) Best Practice Sharing
9) Festival media pembelajaran
B. Bidang penguatan Akidah dan profesionalisme guru
1) Seminar penguatan akidah dan akhlak guru
2) Diklat, workshop, bimtek pembuatan modul ajar
3) Diklat, workshop, bimtek pembuatan media belajar
C. Bidang kemitraan kolaborasi dan pengembangan organisasi
1) Menjalin kemitraan dengan pihak lain dalam upaya mendukung setiap program kerja KKGMI Kabupaten Jember
2) Halal Bihalal anggota KKGMI Kabupaten Jember
3) Pertemuan rutin anggota KKGMI kabupaten Jember
D. Bidang dokumentasi dan publikasi
1) Mendokumentasikan kegiatan rapat, pelatihan, workshop, dan seminar yang diselenggarakan KKGMI Kabupaten maupun Kecamatan.
2) Menyusun arsip dokumentasi kegiatan yang diselenggarakan KKGMI Kabupaten.
3) Membuat media infomasi digital KKGMI kabupaten Jember.
Kegiatan-kegiatan yang telah terprogram akan membawa dampak yang sangat luar biasa bagi pengembangan profesi guru madrasah Ibtidaiyah yang berada di kabupaten Jember. Tidak menutup kemungkinan kemajuan cara berpikir guru akan Nampak nyata jika di aplikasikan ke siswa yang berada di Madrasah Ibtidaiyah. Tentunya Harapan dan Doa, semoga program kerja KKGMI Kabupaten akan terlaksana dengan baik dan mencapai kesuksesan, Insyaallah!
=================================================================
Garahan, 26 April 2026 / Ahad, 09 Dzulqoqaidah 1447 H, 21.40 WIB

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
