Ida Uswatun Khasanah Narasumber IHT Implementasi KMA 1503 Tahun 2025 di MTsN 4 Bantul
Bantul (MTsN 4 Bantul)— MTsN 4 Bantul terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan profesionalisme pendidik melalui kegiatan In House Training (IHT) Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dra. Ida Uswatun Khasanah, M.Pd, yang memberikan penguatan materi terkait implementasi kebijakan tersebut di lingkungan madrasah.
Kegiatan IHT dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 6, 7, dan 9 Januari 2026, bertempat di Jogloyasa Palbapang, Bantul. IHT ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 4 Bantul dengan penuh antusias.
Dalam pemaparannya, Dra. Ida Uswatun Khasanah, M.Pd menjelaskan secara komprehensif substansi KMA 1503 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran, penguatan moderasi beragama, serta peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah. Beliau menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antar pendidik agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
“KMA 1503 Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi madrasah dalam menyesuaikan kebijakan dan praktik pembelajaran. Guru harus mampu menerjemahkan regulasi ini ke dalam tindakan nyata di kelas,” ungkapnya saat menyampaikan materi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd.Si., M.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa IHT merupakan bagian dari strategi madrasah untuk meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan agar selaras dengan regulasi terbaru Kementerian Agama.
Melalui IHT ini, MTsN 4 Bantul berharap seluruh pendidik memiliki pemahaman yang utuh dan mampu mengimplementasikan KMA 1503 Tahun 2025 secara optimal, sehingga tercipta pembelajaran yang berkualitas dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.(khj)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
