Pahamkan KMA 1503 Tahun 2025, MTsN 4 Bantul Gelar IHT
Bantul(MTsN 4 Bantul) — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan terbaru Kementerian Agama, MTsN 4 Bantul menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) dengan tema “Pemahaman KMA Nomor 1503 Tahun 2025”. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 6, 7, dan 9 Januari 2026, bertempat di Jogloyasa, Palbapang, Bantul.
IHT ini diikuti oleh guru MTsN 4 Bantul berjumlah 57 orang, menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dan berpengalaman di bidang pendidikan madrasah, yakni Kasi Dikmad Kankemenag Kabupaten Bantul Ahmad Musyadad, M.S.I, Dra. Ida Uswatun Khasanah, M.Pd, serta Drs. Miftakhul Bahri, M.Pd. Ketiganya memberikan penguatan materi terkait substansi KMA 1503 Tahun 2025 serta strategi implementasinya dalam pembelajaran dan pengelolaan madrasah.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari, S.Pd.Si., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya IHT sebagai sarana peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan agar selaras dengan regulasi terbaru. “KMA 1503 Tahun 2025 harus dipahami secara utuh agar dapat diterapkan secara tepat dalam proses pendidikan di madrasah. Melalui IHT ini, diharapkan seluruh GTK MTsN 4 Bantul memiliki persepsi dan langkah yang sama,” ujarnya.
Selama pelaksanaan IHT, peserta yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan MTsN 4 Bantul mengikuti kegiatan dengan antusias. Materi disampaikan melalui paparan, diskusi interaktif, serta studi kasus yang relevan dengan kondisi madrasah. Hal ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami regulasi secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam praktik sehari-hari.
Dengan terselenggaranya IHT ini, MTsN 4 Bantul berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola madrasah dan proses pembelajaran yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama, sehingga mampu mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.(khj)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
