Riswo M.Si

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
KELESTARIAN LINGKUNGAN DALAM TIRA

KELESTARIAN LINGKUNGAN DALAM TIRA

Oleh: Dr (Can) Riswo, S.E., M.Si.

BAB I.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Beberapa tahun terakhir, persoalan lingkungan hidup terasa semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Cuaca yang makin sulit diprediksi, sungai yang perlahan berubah warna karena limbah, hutan yang terus menyusut, sampai krisis air bersih di berbagai daerah, seakan menjadi peringatan bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja. Kadang kita melihat banjir datang bukan hanya karena hujan deras, tetapi juga karena manusia terlalu sibuk mengambil dari alam tanpa sempat memikirkan akibatnya. Teknologi berkembang begitu cepat, industri tumbuh di mana-mana, tetapi kesadaran untuk menjaga keseimbangan alam justru sering tertinggal.

Di tengah kondisi seperti itu, Islam sebenarnya telah lama memberi panduan tentang bagaimana manusia seharusnya memperlakukan bumi. Dalam ajaran Islam, manusia bukan sekadar penghuni dunia yang bebas memanfaatkan apa saja sesuka hati. Ada amanah besar yang melekat pada dirinya sebagai khalifah fi al-ardh, penjaga dan pemelihara bumi. Maka hubungan manusia dengan alam tidak berhenti pada urusan manfaat ekonomi semata, melainkan juga menyangkut tanggung jawab moral dan spiritual. Alam dipandang sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah yang harus dirawat, dijaga keseimbangannya, dan tidak dirusak secara serampangan.

Konsep Islam Rahmatan lil ‘Alamin memperkuat pandangan tersebut. Islam hadir bukan hanya membawa kasih sayang bagi manusia, tetapi juga bagi seluruh alam semesta. Ada nilai kelembutan, perlindungan, dan harmoni di dalamnya. Karena itu, menjaga lingkungan sesungguhnya bukan sekadar gerakan sosial atau tren global, melainkan bagian dari pengamalan ajaran agama itu sendiri. Rasanya sulit membayangkan seseorang mengaku mencintai Tuhan, tetapi di saat yang sama membiarkan alam ciptaan-Nya rusak perlahan.

Pemikiran para tokoh Islam modern juga memberikan ruang yang luas terhadap kesadaran ekologis ini. Harun Nasution, misalnya, melihat bahwa teologi Islam perlu dipahami secara rasional dan kontekstual agar tetap relevan dengan tantangan zaman. Sementara Nurcholish Madjid menekankan pentingnya wajah Islam yang inklusif dan berpihak pada kemaslahatan universal. Dari sini terlihat bahwa persoalan lingkungan bukan isu pinggiran dalam Islam. Ia justru menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan nilai-nilai keislaman yang moderat, berkeadaban, dan benar-benar membawa rahmat bagi kehidupan.

Pemikiran Asy’ariyah dan Maturidiyah pada dasarnya memperlihatkan bahwa akal dan wahyu tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya justru saling melengkapi dalam membimbing manusia menjalani kehidupan. Manusia memang diberi kebebasan untuk mengelola bumi, membuka lahan, membangun peradaban, bahkan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun kebebasan itu tidak berdiri sendiri. Ada batas moral yang harus dijaga dan ada pertanggungjawaban yang kelak dipertanyakan di hadapan Allah SWT. Di titik inilah manusia dituntut untuk tidak rakus terhadap alam. Sebab sering kali kerusakan muncul bukan karena bumi kekurangan sumber daya, melainkan karena manusia kehilangan rasa cukup.

Kalau dipikir-pikir, banyak persoalan lingkungan hari ini sebenarnya berawal dari cara pandang manusia yang terlalu menempatkan alam sebagai objek eksploitasi. Hutan ditebang tanpa perhitungan, sungai dijadikan tempat pembuangan limbah, lalu ketika banjir dan longsor datang, manusia justru sibuk mencari siapa yang salah. Padahal alam sering memberi tanda jauh sebelumnya. Islam hadir mengingatkan bahwa hubungan manusia dengan lingkungan bukan hubungan penguasaan semata, tetapi hubungan amanah. Ada nilai ibadah di dalam tindakan menjaga pohon, menghemat air, atau merawat kebersihan lingkungan sekitar. Hal-hal kecil yang kadang dianggap sepele, tetapi dampaknya terasa panjang.

Berdasarkan uraian tersebut, pembahasan mengenai kelestarian lingkungan dalam perspektif Teologi Islam Rahmatan lil ‘Alamin menjadi penting untuk dikaji lebih mendalam. Kajian ini bukan hanya berbicara tentang konsep keagamaan dalam ruang teoritis, melainkan juga tentang bagaimana nilai-nilai Islam dapat melahirkan kesadaran ekologis yang nyata dan membumi di tengah kehidupan masyarakat modern saat ini.

B. Rumusan Masalah Bagaimana konsep kelestarian lingkungan dalam perspektif Islam? Bagaimana pandangan Teologi Islam Rahmatan lil ‘Alamin terhadap lingkungan hidup? Bagaimana relevansi teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah terhadap pelestarian lingkungan? Bagaimana implementasi moderasi beragama dalam menjaga kelestarian lingkungan? C. Tujuan Penulisan Menjelaskan konsep kelestarian lingkungan dalam Islam. Mendeskripsikan hubungan Teologi Islam Rahmatan lil ‘Alamin dengan lingkungan hidup. Mengetahui relevansi teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah terhadap ekologi. Menjelaskan implementasi moderasi beragama dalam pelestarian lingkungan.

BAB II PEMBAHASAN A. Konsep Kelestarian Lingkungan dalam Islam

Dalam pandangan Islam, alam bukan sekadar tempat manusia hidup lalu mengambil manfaat sesuka hati. Ada nilai spiritual di dalam setiap pohon yang tumbuh, air yang mengalir, bahkan tanah yang dipijak setiap hari. Islam memandang alam sebagai ciptaan Allah SWT yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya. Karena itu, ketika manusia merusak lingkungan secara berlebihan, sesungguhnya yang rusak bukan hanya alam, tetapi juga hubungan moral manusia dengan Tuhan dan sesama makhluk hidup.

Al-Qur’an telah memberikan peringatan yang sangat jelas mengenai hal tersebut. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)

Ayat ini terasa begitu relevan dengan keadaan hari ini. Kadang kita melihat sungai dipenuhi sampah plastik, udara kota makin sesak oleh asap kendaraan, atau hutan dibabat demi kepentingan ekonomi jangka pendek. Semua itu sering dianggap hal biasa, padahal dampaknya perlahan kembali kepada manusia sendiri. Banjir datang lebih sering, suhu udara meningkat, hasil pertanian menurun. Alam seperti sedang berbicara dengan caranya sendiri.

Di dalam Islam, menjaga lingkungan bukan hanya urusan sosial, melainkan juga bagian dari ibadah. Ada tanggung jawab moral yang melekat pada manusia sebagai khalifah di bumi. Alam bukan objek eksploitasi tanpa batas, melainkan amanah yang harus diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi berikutnya. Mungkin itu sebabnya Islam sangat menekankan sikap tidak berlebihan, termasuk dalam menggunakan air, makanan, maupun sumber daya alam lainnya.

Harun Nasution dalam Teologi Islam menjelaskan bahwa manusia memiliki kebebasan berkehendak atau free will. Kebebasan itu memberi ruang bagi manusia untuk berpikir, memilih, dan mengelola kehidupan. Namun kebebasan tanpa tanggung jawab justru bisa berubah menjadi bencana. Ketika manusia terlalu rakus mengeksploitasi alam demi keuntungan sesaat, kerusakan lingkungan menjadi sesuatu yang sulit dihindari. Kita bisa melihatnya di banyak tempat. Gunung dikeruk, laut tercemar, lalu masyarakat kecil yang pertama kali merasakan akibatnya.

Islam juga memandang keseimbangan ekologis sebagai bagian dari sunnatullah, hukum alam yang telah ditetapkan Allah SWT. Karena itu, perilaku boros, pencemaran lingkungan, dan eksploitasi berlebihan bertentangan dengan prinsip maqashid syariah yang bertujuan menjaga kemaslahatan hidup manusia. Menjaga lingkungan pada akhirnya bukan hanya soal mempertahankan alam tetap hijau, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan itu sendiri.

B. Teologi Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Kesadaran Ekologis

Konsep Rahmatan lil ‘Alamin menegaskan bahwa Islam hadir membawa kasih sayang bagi seluruh alam semesta. Rahmat itu tidak berhenti pada hubungan antarmanusia saja, tetapi juga mencakup hewan, tumbuhan, air, udara, dan seluruh ekosistem kehidupan. Ada pesan yang sangat dalam di sana. Bahwa menjadi muslim tidak cukup hanya rajin beribadah secara ritual, tetapi juga harus menghadirkan manfaat dan rasa aman bagi lingkungan di sekitarnya.

Nurcholish Madjid dalam Islam Keindonesiaan menekankan bahwa Islam seharusnya tampil sebagai agama yang humanis, toleran, dan membangun peradaban. Dalam konteks lingkungan hidup, nilai-nilai tersebut terlihat melalui kepedulian terhadap kelestarian alam dan keberlangsungan generasi masa depan. Sebab pada akhirnya, bumi yang rusak bukan hanya diwariskan kepada satu kelompok tertentu, melainkan kepada anak cucu semua manusia.

Kadang kesadaran ekologis memang lahir dari hal-hal sederhana. Menanam pohon di halaman rumah, membersihkan selokan kampung sebelum musim hujan, atau membiasakan membawa botol minum sendiri agar mengurangi sampah plastik. Kelihatannya kecil. Namun justru dari kebiasaan seperti itulah nilai rahmat dalam Islam menemukan bentuknya yang paling nyata dan membumi.

Koentowijoyo dalam Paradigma Islam pernah menegaskan bahwa Islam tidak cukup dipahami sebatas ajaran normatif yang berhenti di ruang ceramah atau teks-teks keagamaan saja. Islam seharusnya hadir secara transformatif, menyentuh realitas sosial, lalu ikut membentuk cara hidup manusia yang lebih beradab. Dalam konteks lingkungan, gagasan itu terasa sangat relevan. Sebab kerusakan alam hari ini bukan semata persoalan teknis, melainkan juga persoalan cara pandang manusia terhadap kehidupan.

Kadang manusia terlalu sibuk membangun gedung tinggi, membuka lahan besar-besaran, atau mengejar keuntungan ekonomi, sampai lupa bahwa ada keseimbangan alam yang perlahan terganggu. Sungai kehilangan kejernihannya, udara terasa makin panas, dan pohon-pohon yang dulu rindang berganti menjadi hamparan beton. Dari situ kita mulai sadar, mungkin benar bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan saja, tetapi bagian dari tanggung jawab spiritual setiap manusia.

Teologi Rahmatan lil ‘Alamin mendorong lahirnya kesadaran bahwa merusak alam pada akhirnya sama saja dengan merusak kehidupan manusia sendiri. Sebab manusia dan alam tidak pernah benar-benar terpisah. Ketika hutan rusak, banjir datang ke permukiman. Saat laut tercemar, nelayan kehilangan penghasilan. Maka menjaga lingkungan sesungguhnya merupakan bentuk nyata dari iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, bukan sekadar slogan moral yang terdengar indah di atas kertas.

C. Relevansi Teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah terhadap Lingkungan

Teologi Asy’ariyah menempatkan Allah SWT sebagai pemilik kekuasaan mutlak atas seluruh alam semesta. Dalam Al-Ibanah ‘an Ushul ad-Diyanah, Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari menjelaskan bahwa setiap ciptaan Allah memiliki hikmah dan tujuan tertentu. Tidak ada yang diciptakan secara sia-sia. Dari pemahaman ini muncul kesadaran bahwa manusia tidak boleh bertindak semena-mena terhadap alam, sebab alam bukan milik manusia sepenuhnya, melainkan bagian dari ciptaan Allah yang harus dihormati.

Pemikiran Imam al-Ghazali dalam Al-Iqtishad fi al-I’tiqad juga menarik untuk dikaitkan dengan persoalan lingkungan hidup. Al-Ghazali menekankan pentingnya keseimbangan antara akal, hati, dan tindakan manusia. Rasanya konsep ini sangat dekat dengan persoalan ekologis saat ini. Banyak orang sebenarnya tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu salah atau menebang hutan secara liar bisa merusak lingkungan. Namun pengetahuan saja sering tidak cukup jika hati dan kesadaran moralnya tidak ikut bergerak.

Di sisi lain, teologi Maturidiyah memberi ruang yang lebih luas terhadap penggunaan akal manusia. Imam Abu Mansur al-Maturidi dalam Kitab at-Tauhid menjelaskan bahwa manusia memiliki kemampuan berpikir untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Karena itulah manusia seharusnya mampu memahami dampak kerusakan lingkungan dan mengambil langkah-langkah preventif sebelum bencana datang. Akal tidak hanya digunakan untuk menciptakan teknologi, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.

Pada dasarnya, baik Asy’ariyah maupun Maturidiyah sama-sama mengajarkan tanggung jawab moral manusia terhadap seluruh ciptaan Allah SWT. Keduanya hanya berbeda dalam pendekatan epistemologis antara wahyu dan akal. Namun tujuannya tetap sama, yaitu membentuk manusia yang sadar akan tugasnya sebagai penjaga bumi, bukan perusaknya.

D. Moderasi Beragama dan Pelestarian Lingkungan

Moderasi beragama merupakan cara pandang beragama yang seimbang, toleran, dan tidak terjebak pada sikap ekstrem. Dalam kehidupan sehari-hari, moderasi bukan hanya terlihat dari cara seseorang menghargai perbedaan, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan lingkungan di sekitarnya. Ada sikap bijaksana dalam menggunakan sumber daya alam, tidak berlebihan, dan tidak serakah.

Misalnya saja dalam penggunaan air. Islam mengajarkan agar tidak boros bahkan ketika berwudu di sungai yang airnya melimpah. Pesan sederhana ini sebenarnya menyimpan makna yang sangat dalam. Bahwa menjaga keseimbangan alam dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara sadar. Kadang perubahan besar memang lahir dari hal-hal yang tampak sederhana seperti itu.

Syaifuddin Zuhri menjelaskan bahwa moderasi beragama sebenarnya tidak berhenti pada hubungan antarumat beragama saja. Ada dimensi yang lebih luas dan sering luput diperhatikan, yaitu hubungan manusia dengan alam tempat ia hidup. Sebab pada akhirnya, sikap beragama yang moderat juga tercermin dari cara seseorang memperlakukan lingkungan di sekitarnya. Orang yang memiliki kesadaran moderasi biasanya tidak hidup berlebihan. Ia lebih bijak menggunakan energi, tidak mudah membuang sampah sembarangan, dan memahami bahwa bumi ini bukan warisan nenek moyang semata, melainkan titipan untuk generasi berikutnya.

Kalau dipikir-pikir, banyak kerusakan lingkungan justru lahir dari gaya hidup yang terlalu berlebihan. Lampu dibiarkan menyala semalaman di ruangan kosong, plastik sekali pakai dipakai terus-menerus, pohon ditebang tanpa perhitungan. Hal-hal kecil seperti itu sering dianggap sepele karena dampaknya tidak langsung terasa. Padahal perlahan, kebiasaan tersebut membentuk pola hidup yang jauh dari nilai keseimbangan yang diajarkan agama.

Abdul Syukur dalam Dakwah Digital Moderasi Beragama juga menegaskan bahwa dakwah Islam di era modern seharusnya mampu menyentuh persoalan-persoalan sosial kontemporer, termasuk isu lingkungan hidup. Dakwah tidak cukup hanya berbicara tentang pahala, surga, atau ritual ibadah semata. Ada kebutuhan untuk menghadirkan Islam dalam persoalan nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Misalnya tentang pencemaran sungai, pengelolaan sampah rumah tangga, kebakaran hutan, atau krisis air bersih yang mulai dirasakan di banyak daerah.

Hari ini masyarakat lebih banyak hidup di ruang digital. Ceramah hadir lewat video pendek, potongan podcast, atau unggahan media sosial. Karena itu, pesan-pesan tentang kepedulian lingkungan juga perlu disampaikan dengan cara yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Kadang sebuah video sederhana tentang membersihkan pantai atau menanam pohon justru lebih menyentuh daripada ceramah panjang yang terlalu teoritis.

Dalam perspektif Aswaja NU, menjaga lingkungan termasuk bagian dari menjaga kemaslahatan umum atau maslahah ‘ammah. Prinsip tawazun yang berarti keseimbangan mengajarkan bahwa manusia harus menjaga harmoni antara kebutuhan hidup dan kelestarian alam. Sementara tasamuh dan tawassuth membentuk sikap yang tidak berlebihan serta menghargai keberlangsungan kehidupan bersama. Dari nilai-nilai inilah tumbuh budaya cinta lingkungan yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.

BAB III PENUTUP A. Kesimpulan

Pembahasan mengenai kelestarian lingkungan dalam Teologi Islam Rahmatan lil ‘Alamin menunjukkan bahwa menjaga alam bukanlah isu tambahan dalam Islam, melainkan bagian yang menyatu dengan ajaran itu sendiri. Islam menempatkan manusia sebagai khalifah di muka bumi, bukan penguasa yang bebas bertindak sesuka hati. Ada amanah yang harus dijaga. Alam diciptakan bukan hanya untuk dimanfaatkan, tetapi juga dipelihara agar tetap memberi kehidupan bagi generasi berikutnya.

Selama pembahasan berlangsung, terlihat bahwa teologi Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan dalam ruang ibadah ritual semata. Lebih dari itu, Islam juga mengatur hubungan manusia dengan sesama dan dengan lingkungan tempat ia hidup. Pemikiran Harun Nasution, Nurcholish Madjid, Koentowijoyo, hingga para ulama Asy’ariyah dan Maturidiyah memperlihatkan bahwa Islam memiliki dasar teologis yang kuat dalam membangun kesadaran ekologis. Ada keseimbangan antara akal, wahyu, moral, dan tanggung jawab sosial yang semuanya saling berkaitan.

Kadang manusia baru sadar pentingnya lingkungan setelah bencana datang. Ketika sungai meluap, udara terasa makin panas, atau sawah gagal panen karena musim yang berubah tidak menentu. Padahal Islam sejak lama telah mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi. Dari sini terasa bahwa menjaga lingkungan sesungguhnya bukan hanya kewajiban sosial atau gerakan modern semata, tetapi juga bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

Moderasi beragama juga memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kesadaran tersebut. Sikap hidup yang seimbang, tidak berlebihan, bijaksana dalam menggunakan sumber daya alam, serta peduli terhadap keberlangsungan kehidupan bersama merupakan bagian dari nilai moderasi itu sendiri. Maka semakin kuat kesadaran moderasi dalam kehidupan beragama, semakin besar pula peluang terciptanya budaya cinta lingkungan di tengah masyarakat.

B. Saran

Ke depan, penguatan pendidikan lingkungan berbasis nilai-nilai Islam perlu terus dikembangkan, baik di sekolah, pesantren, maupun di tengah kehidupan masyarakat. Sebab kesadaran menjaga alam tidak cukup hanya melalui aturan atau slogan, tetapi juga harus dibentuk melalui kebiasaan dan pendidikan sejak dini. Anak-anak misalnya bisa diajak membiasakan membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon, atau menghemat penggunaan air dalam aktivitas sehari-hari. Hal-hal sederhana seperti itu sering kali menjadi fondasi dari perubahan yang lebih besar.

Selain itu, para tokoh agama, pendidik, dan lembaga keagamaan diharapkan lebih aktif menyuarakan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari implementasi Islam Rahmatan lil ‘Alamin. Dakwah tentang lingkungan perlu disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan kehidupan masyarakat, agar tidak terasa hanya sebagai teori. Sebab ketika agama hadir dalam persoalan nyata kehidupan, termasuk persoalan lingkungan hidup, maka nilai-nilai Islam akan terasa lebih hidup, membumi, dan benar-benar membawa rahmat bagi semesta alam.

DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Sirajuddin. Mazhab Asy’ariyah-Maturidiyah: Biografi Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Jakarta: Pustaka Tarbiyah.

Ahmad Hanafi. Aliran-aliran Ilmu Kalam. Jakarta: Bulan Bintang.

Al-Asy’ari, Abu al-Hasan. Al-Ibanah ‘an Ushul ad-Diyanah.

Al-Ghazali, Imam. Al-Iqtishad fi al-I‘tiqad.

Al-Maturidi, Abu Mansur. Kitab at-Tauhid.

An-Nasafi, Abu al-Mu‘in. Tabshirat al-Adillah.

Asy-Syahrastani. Al-Milal wa an-Nihal.

Koentowijoyo. Paradigma Islam. Bandung: Mizan.

Madjid, Nurcholish. Islam Keindonesiaan. Jakarta: Paramadina.

Nasution, Harun. Falsafah dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan. Jakarta: UI Press.

Razak, Abdul dan Rosihan Anwar. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.

Syukur, Abdul. Dakwah Digital Moderasi Beragama.

Syukur, Abdul. Pemikiran Teologis Qadhi Abdul Jabbar dalam Kemaslahatan Umat Manusia.

Syukur, Abdul, dkk. Pemberdayaan Pemahaman Moderasi Beragama dalam Prinsip Demokrasi dan Syura.

Syaifuddin Zuhri. Moderasi Beragama.

Tim Aswaja NU. Buku Ajaran Aswaja NU.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post