Rihlah (T.1013)-84
Rihlah (T.1013)-84
Oleh: Kharirotus Sakdiyah
....
Mengikuti kegiatan MGMP adalah sebuah keharusan bagi guru. Karena, kegiatan MGMP merupakan sebuah wadah untuk belajar bersama bagi guru mata pelajaran.
Sesuai dengan sertifikat pendidik yang saya miliki, saya mengikuti kegiatan MGMP Fikih. Di samping mengajar mapel fiqih, saya pun mengajar Al Qur'an Hadits, yang masih serumpun mapel PAI. Karena itu, agar tidak ketinggalan informasi, hari ini saya mengikuti kegiatan MGMP Al Qur'an Hadits.
Kegiatan MGMP Al Qur'an Hadits yang biasanya dilaksanakan di madrasah secara bergantian, hari ini, 29 April 2915 berkegiatan di luar madrasah sambil rihlah.
Tempat rihlah yang dipilih adalah wisata religi, Makam Syekh Jumadil Kubro Trowulan Mojokerto dan wisata Kansa di kecamatan Wonosalam, Jombang.
Mobil rombongan dibagi menjadi dua. Mobil satu, titik kumpul MAN 1 Jombang dan mobil dua titik kumpul di MAN 2 Jombang. Mobil berangkat dari Jombang sekitar pukul 07.00, sampai di Mojoagung sekitar pukul 07.45.
Saya dan Bu Indah Nizar dari MAN 6 Jombang, menunggu di terminal Mojoagung untuk kemudian berangkat menuju makam Syekh Jumadil kubro.
Setelah 20 menit, kami sudah sampai di makam Syekh Jumadil Kubro. Setelah berdoa bersama, rombongan menuju tempat wisata Kansa. Kurang lebih satu jam perjalanan, kami sampai di Kansa Wonosalam.
Kegiatan yang kami lakukan di Kansa di samping untuk rihlah adalah evaluasi kegiatan olimpiade PAI Tingkat MA, SMA dan SMK se-kabupaten Jombang yang telah kami lakukan bulan yang lalu dan membahas kegiatan MGMP selanjutnya.
Kesuksesan kegiatan olimpiade PAI membuat kami gembira dan bahagia. Tahun depan kami berharap kegiatan olimpiade PAI ini bisa dilaksanakan tingkat Jawa Timur, Insyaallah.
...
Salam literasi!
Jombang, 29 April 2026
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
