Pelaksanaan UKBI Daring di SMAN 1 Kebomas Gresik Berlangsung Lancar
SMAN 1 Kebomas (Smabom) Gresik bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Daring pada Selasa–Rabu, 7–8 April 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia murid sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan akademik maupun sehari-hari.
Pelaksanaan UKBI berlangsung di lingkungan Smabom dengan peserta yang berasal dari dua jenjang kelas. Pada Selasa, 7 April 2026, peserta ujian adalah seluruh murid kelas XII, sedangkan pada Rabu, 8 April 2026, kegiatan diikuti oleh murid kelas XI. Untuk memberikan pelayanan yang optimal, pelaksanaan ujian dibagi menjadi tiga sesi, yaitu sesi pertama pukul 08.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00 WIB. Peserta menggunakan gawai atau laptop yang mereka punya di kelas masing-masing. Bila terdapat kendala, mereka dapat menggunakan komputer di laboratorium atau ruang audio visual.
Kegiatan ini dipersiapkan dan dikoordinasikan oleh Tim Bahasa Indonesia Smabom, yang terdiri atas Laili Rusmawaty, Bagus Sasmita Edi Swahono, Lilik Rusmiati, Eko Wahyu Prasetyo, dan Ahmad Mushonif. Para panitia bekerja sama dalam menyusun jadwal, menyiapkan sarana dan prasarana, mendampingi peserta, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tak lupa mereka berkoordinasi dengan para wakil kepala sekolah terutama bidang kurikulum.
Tri Winarsih, Widyabasa Muda Balai Bahasa Jawa Timur bersama timnya turut hadir untuk memantau sekaligus membantu jalannya kegiatan. Kehadiran tim Balai Bahasa memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada panitia sekolah sehingga pelaksanaan UKBI dapat berlangsung tertib dan lancar. Selain melakukan monitoring, tim juga memberikan arahan terkait prosedur pelaksanaan tes dan membantu mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul selama ujian berlangsung.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai bentuk pengujian yang dirancang untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia secara komprehensif. Melalui UKBI, murid memperoleh gambaran mengenai tingkat kemahiran mereka dalam menyimak, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia sesuai standar yang berlaku.
Adapun Hasil UKBI peserta uji dipetakan ke dalam tujuh peringkat, yaitu peringkat I–VII; tujuh predikat dari yang tertinggi ke yang terendah, yaitu Istimewa (skor 725-800), Sangat Unggul (641-724), Unggul (578-640), Madya (482—577), Semenjana (405—481), Marginal (326—404) dan Terbatas (251—325). Peserta akan mendapatkan sertifikat yang berlaku selama dua tahun.
Antusiasme peserta terlihat dari kesungguhan mereka dalam mengikuti setiap sesi ujian. Dengan dukungan panitia sekolah dan pendampingan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik tanpa hambatan berarti.
Melalui pelaksanaan UKBI ini, Smabom berharap para murid semakin termotivasi untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus sarana pengembangan akademik. Kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur dan Smabom diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai program penguatan literasi dan kebahasaan di masa mendatang.
Kegiatan ini merupakan kali pertama yang dilaksanakan di Smabom. Komari Bin Jainuri, Kepala Smabom sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Semoga UKBI yang dilaksanakan ini menjadi program sekolah tiap tahun sebagai tolak ukur kemampuan siswa dalam berbahasa khususnya berbahasa Indonesia,” kata Komari saat menyambut tim dari Balai Bahasa.
Gresik, 24 Mei 2026
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
