Lilik Ummu Aulia

Saat ini sedang menikmati profesi sebagai ibu rumah tangga sembari mengajar mata pelajaran Kimia di salah satu sekolah di Mojokerto. Just wanna be a good learne...

Selengkapnya
Navigasi Web

Anak Kecanduan Judol Kapitalisme Merusak Generasi

Data mengejutkan kembali menyeruak ke ruang publik. Sebanyak 197.054 anak dilaporkan terlibat dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia. Bahkan, menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak usia 10–16 tahun telah melakukan transaksi senilai Rp22 miliar dalam praktik judol. Tak hanya itu, ditemukan pula bocah usia 10 tahun yang sudah aktif berjudi online dengan transaksi miliaran rupiah. Ini bukan sekadar fenomena digital yang kebetulan lewat, melainkan bukti nyata bahwa generasi muda kini tengah dijadikan korban eksploitasi dalam sistem ekonomi kapitalis yang serakah dan tidak mengenal batas moral.

Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai satu-satunya tolok ukur kesuksesan. Maka tidak heran jika industri digital—termasuk perjudian online—mengincar anak-anak sebagai target pasar. Dengan mengandalkan algoritma, psikologi visual, dan kemudahan akses, anak-anak yang rentan secara mental dan sosial menjadi ladang subur untuk eksploitasi. Judi online didesain sedemikian rupa agar adiktif, penuh warna mencolok, serta janji keuntungan instan. Semua ini adalah cerminan wajah asli kapitalisme yang rakus, mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan demi pundi-pundi rupiah.

Yang lebih menyedihkan, negara terlihat gamang dalam menghadapi gelombang kerusakan ini. Pemerintah seolah hadir hanya sebagai pemadam kebakaran, melakukan pemblokiran situs secara tebang pilih dan tidak menyentuh akar persoalan. Padahal, situs-situs judi tetap aktif dan mudah diakses anak-anak lewat media sosial, aplikasi game, bahkan siaran langsung. Ini menunjukkan bahwa dalam sistem demokrasi kapitalis, perlindungan terhadap anak dan generasi muda bukanlah prioritas, melainkan sekadar jargon tanpa implementasi nyata.

Dalam situasi ini, keluarga khususnya ibu memiliki peran yang sangat penting. Ibu adalah benteng pertama moral anak. Namun, peran ini akan sulit dijalankan jika orang tua sendiri terbebani oleh tekanan ekonomi akibat sistem yang tidak adil. Banyak orang tua harus bekerja sepanjang hari demi memenuhi kebutuhan hidup, sementara anak-anak dibiarkan diasuh oleh gawai. Dalam kondisi seperti ini, pengawasan moral terhadap anak menjadi semakin lemah.

Berbeda halnya dengan sistem pendidikan dalam Islam. Islam mendidik anak bukan hanya secara akademik, tetapi juga membentuk kepribadian dan pola pikir berdasarkan akidah Islam. Anak diajarkan untuk menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam bertindak. Literasi digital dalam pandangan Islam bukan soal keterampilan teknis semata, melainkan keterampilan bermedia yang berbasis syariat. Sehingga, anak tidak akan sembarangan mengakses atau terlibat dalam aktivitas digital yang merusak.

Negara dalam sistem Islam (Khilafah) memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga masyarakat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online. Negara tidak hanya mampu menutup seluruh akses ke situs-situs haram secara menyeluruh, tetapi juga mengarahkan teknologi dan digitalisasi untuk kemaslahatan umat. Negara Islam tidak akan membiarkan rakyatnya, terlebih anak-anak, dijadikan korban dari industri yang mengedepankan keuntungan atas nama kebebasan pasar.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa kerusakan generasi bukan sekadar akibat kelalaian individu, tapi buah dari sistem rusak yang bernama kapitalisme. Dan solusi sejatinya bukan sekadar tambal sulam aturan, melainkan perubahan total menuju sistem yang menjunjung tinggi akidah dan nilai-nilai Islam.

Wallahua’lam Bish Showab

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post