Mashudi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Agar Kita Tahu, Kita Baca (1)
Belajar Membaca Tanda-tanda

Agar Kita Tahu, Kita Baca (1)

Sejak marak demonstrasi aliansi buruh dan mahasiswa di berbagai daerah, saya hanya nonton saja di televisi atau dengar siaran radio. Saya tidak berani bermkomentar meski hanya sebaris kalimat. Banyak sebenarnya teman-teman di beranda maupun grup-grup media sosial yang mengunggah video atau sekadar tautan ulasan atas berbagai kejadian demonstrasi tersebut. Akan tetapi, seperti yang tadi saya tulis, saya hanya baca dan hapus. Saya tidak mau ikut-ikutan memviralkan informasi yang saya sendiri belum paham betul. Jangan sampai saya termasuk orang yang berpredikat penyebar HOAKS.

Undang-undang sapu jagat atau undang-undang omnibus (bahasa Inggris: Omnibus bill atau omnibus law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain. Konsep undang-undang itu umumnya ditemukan dalam sistem hukum umum seperti Amerika Serikat dan jarang ditemui dalam sistem hukum sipil seperti di Indonesia. Karena ukuran dan cakupannya yang luas, perdebatan dan pengawasan terhadap perancangan undang-undang sapu jagat umumnya dibatasi. Dalam sejarahnya, undang-undang sapu jagat adakalanya digunakan untuk melahirkan amendemen yang kontroversial. Oleh sebab itu, beberapa kalangan menilai undang-undang sapu jagat bertentangan dengan demokrasi (sumber: Wikipedia).

Apapun itu, jika tidak paham betul duduk soal dan akar perkaranya, saya tidak akan berkomentar. Saya tidak mau karena ulasan dangkal saya justru soal dan perkara menjadi keruh. Pantang komentar jika belum tahu benar!** 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post