Maskurdi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
PC SNNU Pamekasan Turun ke Tambak Mengurai Jerat Otang Torok Petani Garam Pademawu
NU MERAWAT JAGAD MEMBANGUN PERADABAN

PC SNNU Pamekasan Turun ke Tambak Mengurai Jerat Otang Torok Petani Garam Pademawu

Pamekasan, Agustus 2026 — Ada banyak cara untuk memahami persoalan petani. Bisa dengan membaca laporan, melihat grafik harga, mengikuti rapat, atau membuat kajian panjang lengkap dengan istilah-istilah akademik. Tetapi PC SNNU Pamekasan memilih cara yang lebih sederhana: datang langsung dan berbicara dengan petani secara face to face.

Pendekatan tersebut dilakukan kepada sejumlah petani garam rakyat di Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Dari percakapan langsung itu, muncul satu persoalan klasik yang ternyata masih menjadi bagian dari kehidupan petani garam: petani menghasilkan garam, tetapi tidak sepenuhnya bebas menentukan harga garamnya sendiri.

Mereka lebih sering berada pada posisi sebagai penerima harga (price taker). Harga sudah ditentukan oleh pihak pembeli, sementara petani tinggal menghitung apakah hasil panennya cukup untuk membayar biaya produksi, kebutuhan keluarga, dan tentu saja... utang yang ikut menunggu di belakang.

Garam Milik Petani, Harga Bukan Milik Petani

Secara teori ekonomi, posisi petani sebagai price taker bukan sesuatu yang aneh. Petani kecil biasanya memiliki daya tawar terbatas karena jumlah produksi yang relatif kecil, akses pasar yang terbatas, informasi harga yang tidak selalu sempurna, serta kebutuhan untuk segera menjual hasil panen.

Namun, dalam kasus petani garam rakyat di Pademawu, persoalannya ternyata lebih kompleks.

Ada istilah lokal yang sangat penting untuk memahami keadaan tersebut, yaitu “otang torok”.

Otang torok merupakan pinjaman modal yang diterima petani ketika akan memulai menggarap tambak garam pada awal musim. Modal tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan awal penggarapan lahan.

Masalahnya, pinjaman tersebut tidak berdiri sendiri.

Ketika panen tiba, muncul konsekuensi sosial-ekonomi: petani mempunyai ikatan dengan pihak yang memberikan modal. Garam hasil produksi kemudian harus dijual kepada pengepul yang telah memberikan pinjaman tersebut.

Dalam bahasa yang lebih sederhana: modal datang lebih dulu, garam menyusul kemudian.

Dan di situlah hubungan ekonomi berubah menjadi semacam hubungan “balas budi”.

Petani merasa tidak enak apabila setelah mendapatkan modal dari pengepul, kemudian garamnya dijual kepada orang lain.

Bukan Tidak Ada Pilihan

Menariknya, PC SNNU Pamekasan menemukan bahwa sebenarnya terdapat alternatif pemasaran.

Saat ini ada kesempatan bagi petani garam rakyat untuk memperoleh harga yang sedikit lebih baik dengan cara menjual garam secara langsung kepada gudang pembeli, salah satunya Gudang Bawang Mas.

Secara jarak pun sebenarnya tidak terlalu ekstrem. Gudang tersebut berada sekitar dua kilometer dari areal tambak garam.

Kalau menggunakan kendaraan, dua kilometer bukanlah perjalanan antarkabupaten. Tetapi bagi petani garam yang masih mempunyai otang torok, persoalannya bukan soal jarak.

Yang berat bukan mengangkut garamnya. Yang berat adalah mengangkut ikatannya.

Petani sebenarnya mengetahui adanya peluang mendapatkan harga lebih baik. Namun, mereka belum berani mengambil langkah untuk keluar dari pola hubungan lama dengan pengepul.

Bukan karena tidak ingin mendapatkan harga lebih tinggi. Mereka hanya merasa mempunyai kewajiban moral sekaligus ekonomi kepada pihak yang selama ini membantu menyediakan modal.

Di sinilah persoalan petani garam tidak bisa dilihat hanya dengan kacamata harga.

Ada relasi ekonomi, kepercayaan, kebutuhan modal, kebiasaan, dan hubungan sosial yang saling bertemu dalam satu rantai perdagangan.

SNNU: Jangan Diputus Mendadak, Tetapi Disicil

Dalam pendekatan tersebut, PC SNNU Pamekasan tidak datang dengan gagasan untuk menyuruh petani serta-merta meninggalkan pengepul.

Sebab, kalau utangnya belum lunas kemudian hubungan tersebut diputus begitu saja, persoalan baru justru bisa muncul.

Karena itu, saran yang diberikan cukup sederhana dan realistis: mulailah melepaskan diri secara perlahan.

Petani dapat mencicil otang torok sedikit demi sedikit sampai akhirnya lunas. Setelah kewajiban tersebut selesai, petani akan memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan sendiri kepada siapa hasil garamnya akan dijual.

Dengan demikian, petani tidak perlu “lari” dari pengepul. Cukup berjalan perlahan menuju kemandirian ekonomi.

Hari ini mencicil sedikit.

Besok mencicil lagi.

Sampai suatu saat utang lunas.

Dan ketika sudah lunas, petani bisa berkata dengan tenang:

“Sekarang garam ini mau saya bawa sendiri.”

Tentu saja, kalimat tersebut bukan sekadar kalimat biasa. Itu adalah simbol meningkatnya daya tawar petani.

Dari Price Taker Menuju Petani yang Lebih Berdaya

Secara ilmiah, apa yang dilakukan PC SNNU Pamekasan dapat dilihat sebagai pendekatan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis dialog langsung.

SNNU tidak hanya berbicara mengenai teori pemberdayaan dari balik meja. Persoalan digali langsung dari pelaku utama: petani.

Dari dialog tersebut terlihat bahwa salah satu akar persoalan bukan semata-mata rendahnya harga garam, tetapi ketergantungan modal yang menyebabkan petani kehilangan sebagian kebebasan dalam memilih pasar.

Karena itu, solusi jangka panjangnya bukan sekadar meminta harga garam dinaikkan. Petani juga perlu diperkuat dari sisi modal, akses pasar, informasi harga, kelembagaan, dan kemampuan melakukan pemasaran secara langsung.

Jika petani mempunyai modal sendiri atau akses pembiayaan yang lebih sehat, mereka akan memiliki pilihan yang lebih luas.

Dan dalam ekonomi, memiliki pilihan adalah bagian penting dari memiliki daya tawar.

SNNU Hadir, Petani Tetap Harus Melangkah

PC SNNU Pamekasan menyadari bahwa perubahan tidak mungkin terjadi hanya dalam satu kali pertemuan. Apalagi hubungan antara petani dan pengepul sudah berlangsung bertahun-tahun dan dibangun melalui kepercayaan.

SNNU hanya bisa memberikan informasi, membuka wawasan, menawarkan alternatif, dan mendorong petani agar secara bertahap dapat berdiri lebih mandiri.

Keputusan akhirnya tetap berada di tangan petani.

Sebab, memberdayakan bukan berarti mengambil keputusan atas nama masyarakat. Memberdayakan berarti membantu masyarakat agar mempunyai lebih banyak pilihan untuk mengambil keputusan sendiri.

Semoga langkah kecil ini bisa menjadi awal.

Semoga otang torok perlahan dapat dilunasi.

Semoga petani garam rakyat Pademawu suatu saat tidak hanya menjadi penerima harga, tetapi juga mempunyai kemampuan lebih besar untuk menentukan pilihan pasar.

Dan semoga jarak dua kilometer menuju gudang pembeli itu suatu hari tidak lagi terasa jauh.

Karena kalau utang sudah lunas, mungkin perjalanan dua kilometer sambil membawa garam terasa jauh lebih ringan daripada perjalanan dua kilometer sambil membawa beban utang.

Garamnya asin. Perjuangannya juga asin. Tetapi mudah-mudahan masa depan petaninya tidak ikut terasa asin.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post