Maskurdi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
PC SNNU PAMEKASAN KEMBALI MENGGANGGU RANTAI PERDAGANGAN GARAM RAKYAT
NU MERAWAT JAGAD MEMBANGUN PERADABAN

PC SNNU PAMEKASAN KEMBALI MENGGANGGU RANTAI PERDAGANGAN GARAM RAKYAT

Pengiriman Kedua ke PT Bawang Mas, Kualitas K1, dan Sebuah “Kebodohan” yang Sengaja Dipelihara

Pamekasan — PC Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Pamekasan kembali melakukan pengiriman garam rakyat untuk kedua kalinya ke PT Bawang Mas. Kali ini, sekitar 15 ton garam berhasil dikirim dengan kualitas yang masuk kategori K1.

Kalau dilihat sepintas, kegiatan ini mungkin tampak seperti bisnis garam biasa.

Petani punya garam.

Garam dikumpulkan.

Garam dikirim ke gudang.

Gudang membayar.

Selesai.

Tetapi bagi PC SNNU Pamekasan, persoalannya tidak sesederhana itu.

Ada misi yang lebih panjang di balik 15 ton garam tersebut: mengajari petani garam rakyat agar suatu saat mampu mengirimkan garamnya sendiri langsung ke gudang.

Jadi, SNNU bukan sedang bermimpi menjadi pedagang garam terbesar.

Justru sebaliknya.

SNNU ingin suatu saat tidak lagi dibutuhkan oleh petani.

Nah, di sinilah letak “kebodohan” yang sering dipertanyakan orang.

“Kalian Ini Sedang Bisnis atau Sedang Mengajari Orang Jadi Pintar?”

Pertanyaan semacam itu sesekali muncul.

Ada yang bertanya dengan serius.

Ada pula yang sambil tertawa.

Bahkan ada yang menganggap apa yang dilakukan SNNU sebagai sebuah “kebodohan”.

Bagaimana tidak?

Biasanya orang yang masuk ke dunia perdagangan berusaha membuat jaringan pemasok semakin bergantung kepadanya.

SNNU justru melakukan hal yang agak terbalik.

Petani garam diajari agar tidak bergantung.

Petani yang selama ini mungkin hanya tahu:

“Garam saya diambil berapa?”

didorong untuk mulai mengetahui:

“Garam saya kualitasnya apa, dikirim ke mana, berapa harganya, biaya angkutnya berapa, dan berapa sebenarnya uang yang saya terima?”

Ini bukan sekadar transaksi.

Ini adalah literasi pasar.

SNNU Modal Dulu, Petani Belajar Dulu

Dalam pengiriman kedua ini, mekanismenya masih sama seperti pengiriman pertama.

SNNU terlebih dahulu membantu menyiapkan kebutuhan pengiriman.

Karung dibelikan terlebih dahulu.

Ongkos kuli dibayarkan terlebih dahulu.

Ongkos mobil juga dibayarkan terlebih dahulu.

Artinya, sebelum uang dari gudang diterima, SNNU harus mengeluarkan biaya lebih dahulu.

Setelah garam sampai di gudang dan pembayaran diterima dari pihak gudang, biaya-biaya yang sebelumnya dikeluarkan SNNU kemudian dipotong dari hasil pembayaran tersebut.

Setelah dikurangi pembiayaan tadi, sisa hasilnya diberikan kepada petani garam yang meminta bantuan.

Kalau dilihat dari ilmu ekonomi sederhana, ini sebenarnya merupakan bentuk fasilitasi akses pasar dengan pembiayaan pendahuluan.

Kalau dilihat dari sisi SNNU?

Ya…

Keluar uang dulu.

Tunggu pembayaran.

Hitung biaya.

Baru uang kembali.

Kalau mau disebut “keren”, mungkin istilahnya market facilitation.

Kalau mau disebut sederhana:

“Talangi dulu, nanti kalau gudang sudah bayar baru dihitung.”

Ilmiah, tetapi tetap terasa Pamekasan.

Bukan Mau Jadi Pedagang, Tetapi Mau Membuka Pintu

Inilah bagian yang sering disalahpahami.

SNNU tidak sedang berambisi mengambil posisi petani.

SNNU justru berusaha membuka pintu yang selama ini mungkin belum diketahui oleh sebagian petani garam rakyat.

Petani perlu mengetahui bahwa mereka mempunyai kemungkinan untuk berhubungan langsung dengan gudang.

Mereka perlu belajar bagaimana standar kualitas bekerja.

Mereka perlu memahami proses pengiriman.

Mereka perlu mengetahui biaya logistik.

Mereka perlu memahami bahwa kualitas garam menentukan posisi tawar.

Dan yang tidak kalah penting:

petani perlu tahu bahwa mereka mempunyai pilihan.

Karena dalam perspektif pemberdayaan masyarakat, persoalan utama bukan hanya bagaimana masyarakat memperoleh pendapatan hari ini, tetapi juga bagaimana mereka memperoleh pengetahuan, akses, kemampuan mengambil keputusan, dan posisi tawar untuk menghadapi transaksi berikutnya.

Dengan kata lain, SNNU tidak hanya ingin membantu petani menjual garam.

SNNU ingin membantu petani memahami bagaimana cara menjual garam.

Bedanya tipis dalam kalimat.

Tetapi dampaknya bisa sangat besar.

K1: Garamnya Naik Kelas, Petaninya Juga Harus Naik Kelas

Pengiriman kali ini sekitar 15 ton dan berhasil masuk pada level kualitas K1.

Ini penting.

Sebab pemberdayaan petani tidak cukup hanya dengan berkata:

“Ayo jual langsung.”

Petani juga harus mengetahui standar kualitas yang diminta pasar.

Garam harus diproduksi, ditangani, disimpan, dikemas, dan dikirim dengan memperhatikan standar yang berlaku.

Karena pasar tidak membeli cerita perjuangan.

Pasar membeli komoditas dengan spesifikasi tertentu.

Maka, kalau garam rakyat ingin mempunyai posisi yang lebih baik dalam rantai pasok, pengetahuan mengenai kualitas menjadi bagian penting dari proses pemberdayaan.

Hari ini petani mungkin masih bertanya kepada pendamping.

Besok diharapkan sudah bisa bertanya kepada gudang.

Lusa?

Semoga sudah bisa bernegosiasi sendiri.

Kalau sudah sampai tahap itu, SNNU boleh pensiun dari urusan mengantar garam.

Dan justru itu yang diharapkan.

“Tapi SNNU Kan Bisa Rugi?”

Tentu bisa.

Risiko selalu ada.

Modal awal harus dikeluarkan.

Logistik harus dibayar.

Kualitas garam harus diperhatikan.

Pembayaran harus menunggu.

Dan dalam dunia perdagangan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa semua perjalanan akan selalu mulus.

Tetapi SNNU melihat kegiatan ini bukan semata-mata sebagai aktivitas mencari keuntungan.

Ada nilai sosial yang sedang dibangun.

Kalau dalam bahasa ekonomi, SNNU sedang berusaha mengurangi kesenjangan informasi antara petani dan pasar.

Kalau dalam bahasa pemberdayaan masyarakat, SNNU sedang membangun kapasitas petani.

Kalau dalam bahasa warung kopi:

“Biar petani jangan cuma tahu harga dari orang lain. Sesekali harus tahu harga dari sumbernya.”

Ada yang Tertawa? Silakan.

Pengurus SNNU menyadari bahwa langkah seperti ini tentu tidak semuanya disukai.

Apalagi ketika ada pelaku bisnis garam yang selama ini sudah memiliki hubungan kuat dengan petani rakyat.

Dalam praktik di lapangan, ada pola hubungan yang oleh masyarakat dikenal dengan istilah “otang torok”, yaitu pola utang atau keterikatan modal yang dapat membuat petani berada dalam hubungan ketergantungan dengan pihak tertentu.

Dalam situasi seperti itu, petani bukan hanya menjual garam.

Kadang-kadang, posisi tawarnya sudah terbentuk bahkan sebelum garam dipanen.

Karena itu, ketika ada pihak yang mencoba membuka alternatif akses pasar, tentu akan ada konsekuensinya.

Risiko tidak disukai?

Ada.

Dibilang macam-macam?

Mungkin.

Ditertawakan?

Sudah pernah.

Tetapi pengurus SNNU memilih tidak terlalu sibuk membalas tawa.

Sebab ada pekerjaan yang jauh lebih penting:

mendampingi masyarakat.

SNNU Tidak Ingin Petani Selamanya Membutuhkan SNNU

Ini mungkin bagian paling aneh dari seluruh cerita.

SNNU justru ingin petani bisa berjalan tanpa SNNU.

Hari ini dibantu membeli karung.

Besok diharapkan petani sudah tahu sendiri di mana memperoleh karung.

Hari ini dibantu membayar kuli.

Besok diharapkan sudah mampu mengatur tenaga kerja sendiri.

Hari ini dibantu membayar mobil.

Besok diharapkan sudah bisa menghubungi kendaraan sendiri.

Hari ini garam diantar bersama.

Besok diharapkan petani bisa mengatakan:

“Biar saya kirim sendiri.”

Kalau suatu saat kalimat itu benar-benar keluar dari mulut petani, maka bagi SNNU itu bukan kegagalan.

Justru itulah keberhasilan.

Sebab ukuran keberhasilan pemberdayaan bukan seberapa lama masyarakat bergantung kepada pendamping.

Ukuran keberhasilannya adalah seberapa jauh masyarakat mampu berdiri dengan kemampuan sendiri.

15 Ton Hari Ini, Kemandirian di Masa Depan

Pengiriman sekitar 15 ton garam K1 ke PT Bawang Mas mungkin bukan angka yang spektakuler jika dibandingkan dengan volume perdagangan garam secara keseluruhan.

Tetapi bagi proses pemberdayaan petani garam rakyat, setiap pengiriman memiliki nilai pembelajaran.

Ada pengetahuan baru.

Ada pengalaman baru.

Ada keberanian baru.

Dan yang paling penting, ada pintu baru yang mulai terlihat oleh petani.

PC SNNU Pamekasan menyadari bahwa perjalanan ini tidak mudah.

Ada risiko ekonomi.

Ada risiko sosial.

Ada kemungkinan dicibir.

Ada kemungkinan tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu.

Tetapi SNNU memilih terus berjalan.

Bukan untuk mengambil alih kehidupan petani.

Bukan pula untuk mematikan usaha siapa pun.

Melainkan untuk membantu petani menemukan posisi mereka sendiri dalam ekosistem pergaraman.

Karena petani garam rakyat tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang memproduksi garam.

Mereka juga harus memahami nilai produknya, kualitasnya, pasarnya, biaya distribusinya, dan posisi tawarnya.

Dan kalau untuk sampai ke sana SNNU harus dianggap “bodoh” karena rela keluar uang lebih dulu, membantu mengurus karung, membayar kuli, membayar mobil, lalu mengajari petani agar nantinya bisa berjalan sendiri…

Ya sudah.

Biarlah.

Toh, dalam pemberdayaan masyarakat, terkadang yang terlihat seperti kebodohan hari ini justru baru terlihat sebagai investasi sosial beberapa tahun kemudian.

15 ton garam sudah berangkat.

Semoga bukan hanya garamnya yang naik kelas menjadi K1.

Tetapi pengetahuan, keberanian, dan posisi tawar petani garam rakyat juga ikut naik kelas.

Dan kalau suatu hari petani sudah bisa mengirim sendiri langsung ke gudang tanpa bantuan SNNU, mungkin pengurus SNNU akan duduk santai sambil berkata:

“Alhamdulillah… akhirnya kebodohan kita berhasil.”

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post