Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan
Hari ini bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1442 H, hari yang sangat disunnah untuk melaksanakan puasa yang dikenal dengan puasa Asyura. Puasa pada hari ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan. Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura ini terdiri dari tiga tingkatan:
Puasa tiga hari yakni tanggal 9, 10, 11 Muharram Puasa tanggal 9 dan 10 Muharram Puasa tanggal 10 Muharram sajaSaya hari ini juga berkesempatan mengikuti Webinar yang diadakan oleh Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP) dengan tema "Assesmen/Penilaian kelas untuk peningkatan pembelajaran (Daring)" dengan narasumber tunggal Prof. Drs. Kumaini, M.A., Ph. D dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, beliau juga merupakan mantan dosen FT UNP. Dalam paparan, beliau mengatakan bahwa "kunci peningkatan mutu pendidikan ada pada dua kata yaitu Pembelajaran dan komitmen". Pembelajaran dan asesmen kelas dapat membantu mencapai peningkatan mutu pendidikan serta dibutuhkan juga Komitmen kita semua untuk mendukung pembelajaran dan asesmen kelas.
Amanat UU No. 20 tahun 2003 pasal 58 ayat (1) mengatakan "Evaluasi hasil belajar peserta didik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan". Makna dari evaluasi hasil belajar ini terkait dengan asesmen kelas, tiga amanat evaluasi hasil belajar atau asesmen pembelajaran yang dapat dilakukan oleh guru adalah: memantau proses belajar peserta didik secara berkesinambungan, memantau kemajuan belajar peserta didik secara berkesinambungan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Untuk melaksanakan tiga amanat evalusi hasil belajar peserta didik ini dibutuhkan komitmen yang kuat dari guru-guru kita. Semoga jika kita terapkan dua kata Pembelajaran dan komitmen ini mutu pendidikan di negara kita dapat kita tingkatkan.
Muaro Sijunjung, 29 Agustus 2020, 23.45 WIB (23/365)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan