Profesi Yang Tidak Pernah Dibayangkan
Tanpa terasa sudah dua belas tahun saja saya menjalani profesi sebagai Pengawas Sekolah, profesi yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Saya diangkat jadi pengawas sekolah dalam usia masih sangat muda untuk ukuran usia pengawas sekolah waktu itu yaitu 33 tahun dengan pengalaman mengajar sebagai PNS ditambah masa tugas belajar baru 8 tahun serta status belum menikah. Profesi sebagai pengawas sekolah saat itu adalah profesi yang dipandang sebelah mata alias pengawas sekolah adalah profesi/jabatan bagi kepala sekolah yang sudah habis masa jabatan kepala sekolahnya atau jabatan untuk memperpanjang masa dinas bagi PNS dari struktural.
Saya dari kecil punya cita-cita jadi guru/dosen, cita-cita ini mungkin dipengaruhi oleh lingkungan keluarga besar dari pihak papa. Papa saya bersaudara 8 orang, lima orang adalah berprofesi sebagai guru, jadi saya besar sudah dalam lingkungan keluarga guru. Papa saya seorang guru SD, tahun 1980 beliau dianggkat menjadi Kepala SD sampai tahun 2003, sebelum pensiun Mei 2009 beliau kembali menjadi guru spesialis guru kelas VI. Dari pandangan Kepala SD jabatan pengawas sekolah adalah jabatan yang tidak punya masa depan lagi karena yang bergabung didalamnya hanya orang-orang yang akan pensiun saja, apalagi beliau setelah tidak menjabat lagi sebagai Kepala sekolah juga ditawarkan untuk menjadi Penilik (sebutan pengawas sekolah saat itu). Saat saya diangkat jadi pengawas sekolah setelah menyelesaikan pendidikan Pascasarjana, papa saya berkomentar "bukan reward yang didapat tapi jabatan sebagai punishment", begitu betul pandangan orang-orang terhadap jabatan/profesi pengawas ditambah lagi label bahwa pengawas sekolah hanya bisa menyalah-nyalahkan saja tanpa ada solusi. Bagi guru SD, pengawas sekolah sosok yang ditakutkan.
Karena stigma negatif yang melekat dijabatan pengawas itulah saya diminta oleh papa untuk bermohon kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Sijunjung untuk tetap dikembalikan jadi guru saja dengan alasan beasiswa yang diberikan untuk guru mengikuti program S2 oleh DEPDIKNAS adalah untuk menigkatkan mutu pendidikan di sekolah tempat guru tersebut mengajar. Tanpa pikir panjang saya mengikuti saran yang diberikan oleh papa untuk meminta kembali menjadi guru saja. Saya menghadap kepala dinas dengan mengembalikan SK Pengangkatan saya sebagai Pengawas Sekolah, Bapak kepala dinas menyuruh saya untuk menghadap bupati, saat itu juga saya menghadap bapak bupati dan menyampaikan keberatan saya atas SK tersebut. (be continue).........
Muaro Sijunjung, 22 Agustus 2020, 22.47 WIB. (16/365)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan