Media Syofyanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

PTS Yes, PTK No

Saya hari ini mengikuti TOT PTS PJJ yang diadakan oleh APSI Pusat, hari ini hari pertama dari 4 hari yang direncanakan. Narasumber kegiatan tersebut adalah Prof Tri Marhaeni Puji Astuti yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang dan juga Tim PAK Guru dan Pengawas Kemdikbut RI serta Dr. Ninik Kristiani, M. Pd Pengawas SMA Cabang Dinas Kota Malang. TOT tersebut dikuti oleh sekitar 44 orang peserta dari pengawas sekolah dari semua jenjang di seluruh Indonesia dengan menggunakan media Zoom meeting, TOT ini merupakan angkatan pertama untuk Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

TOT ini dimulai pukul 13.00 WIB dengan pembicara pertama adalah Prof Tri. Beliau mengatakan "pada masa Pandemi ini penelitian tindakan yang diperbolehkan adalah PTS, sedangkan untuk PTK tidak diperbolehkan untuk dinilai angka kreditnya". Beliau memberikan argumen karena PTS sasaran adalah guru dan Kepala Sekolah serta tidak harus mencapai target tertentu sedangkan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) sasarannya adalah siswa serta harus mencapai kriteria tertentu. Siswa dengan berbagai latar belakang, keadaan yang sangat berbeda-beda dalam satu kelas dalam melaksanakan PJJ ini diberikan tindakan yang sama tentu akan mendapatkan hasil belajar yang berbeda.

Kegiatan ini setelah pukul 15.00 WIB difasilitasi oleh Dr. Ninik, beliau memberikan tips dan trik dalam menyusun judul PTS dengan UPOS. UPOS ini merupkan singkatan, U adalah upaya meningkatkan (Peningkatan), P adalah permasalahan (penyakit), O adalah obat (penyelesaian) sedangkan S adalah setting penelitian. DEngan mengikuti urutan UPOS ini akan dapat disusun judul oke dan mantul.

Muaro Sijunjung, 25 Agustus 2020, 22.35 WIB 19/365

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post