Dengan Langkah Gontai Mereka Dipulangkan
Satuan Pendidikan di Kab. Sijunjung awal bulan September ini baru memasuki pembelajaran tatap muka minggu kedua, setelah ada edaran dari Bupati Sijunjung dan Kepala cabang dinas wilayah V muaro Sijunjung. Kabupaten Sijunjung saat ini berada pada zona resiko rendah (kuning) menurut edaran Gubernur Sumatera Barat tanggal 1 September 2020. Edaran tersebut berisikan pelaksanaan implementasi sektor berdasarkan status zona daerah. Penetuan status zona daerah ini berdasarkan hasil analisis dan perhitungan data di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat pada minggu ke-25 (data terakhir tanggal 30 Agustus 2020) masa pandemi Covid-19 di Sumatera Barat.
Kabupaten Sijunjung berada pada level-2 resiko rendah (zona kuning), bercirikan:
(1) Penyebaran terkendali, tetap ada kemungkinan transmisi
(2) Tingkat tramsmisi Covid-19
(a) ditemukan kasus positif Covid-19,
(b) Transmisi dari imported case bisa terjadi,
(c) Transmisi tingkat rumah tangga bisa terjadi
(d) Cluster penyebaran terkendali dan tidak bertambah
Bentuk implementasi sektor:
Masyarakat bisa beraktivitas di luar rumah dengan protokol kesehatan, penelusuran kontak agresif pada kasus positif dan suspec, tetap jaga jarak di dalam dan di luar ruangan, salah satunya transportasi publik, industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat, perjalan dengan protokol kesehatan ketat diperbolehkan, aktivitas bisnis bisa dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat, tempat olahraga dapat dibuka dengan protokol kesehatan, fasilitas layanan kesehatan dibuka secara normal, kelompok rentan tetap disarankan dirumah, kegiatan keagamaan terbatas bisa dilakukan, sekolah boleh dibuka dengan protokol yang ketat.

Berdasarkan status zona ini dengan dibukanya sekolah maka kami para pengawas sekolah melakukan monitoring tentang kesiapan sekolah untuk pembelajar tatap muka (PTM). Sekolah/satuan pendidikan yang memenuhi standar protokoler kesehatanlah yang diperbolehkan untuk PTM. Hari ini kami mengunjungi SMAN Sijunjung yang letaknya dekat dengan kantor cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Muaro Sijunjung di Tanah Bedantung. Saat kami datang, Kepala Sekolah dan guru-guru telah menunggu diruangan pertemuan sepertinya suasana agak berbeda yang saya rasakan. Kepala Sekolah memulai pertemuan dengan wajah seperti ada beban, dengan sedikit hati-hati beliau menceritakan kronologi keadaan yang membuat suasana agak berbeda tadi. Ternyata ada salah seorang guru seminggu yang lalu pernah kontak langsung dengan salah seorang pegawai yang menangani berkas naik pangkat para guru di Bukittinggi. Guru sekolah ini menyerahkan berkasnya yang tidak lengkap pada pegawai tersebut. Tadi pagi Bapak Kepala Sekolah dapat informasi dari sumber yang terpercaya ternyata pengawai yang menangani kelengkapan berkas naik pangkat guru itu dinyatakan positif Covid-19.
Bapak Kepala Sekolah mengambil tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 ini dengan menyarankan guru tersebut untuk melakukan tes Swab, dan kepada guru-guru yang lain disarankan untuk isolasi mandiri serta sekolah ditutup lagi untuk sementara sampai hari senen mendatang. Ada hal yang diluar kebiasaan yang saya amati tadi pagi, biasanya jika siswa diliburkan atau disuruh belajar di rumah dengan alasan misalnya guru rapat dan lain sebagainya siswa pasti akan bersorak kegirangan. Tapi pemandangan berbeda terlihat saat siswa shift kedua datang dan kumpulkan di halaman sekolah serta diumumkan untuk PJJ lagi selama dua hari kedepan tidak satupun siswa yang bersorak dan malah mereka saling pandang dan tertunduk lesu. Akhirnya siswa-siwa tersebut meninggalkan halaman sekolah dengan langkah gontai dan tampak raut kekecewaan diwajah mereka. Ternyata dari sebagian besar siswa, mereka telah rindu untuk belajar di sekolah.
Muaro Sijunjung, 3 September 2020, 23.20 WIB (28/365)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
