Hari Pertama Pelatihan Asesor Akreditasi BAN SM Tahun 2020
Alhamdulillah, hari pertama pelatihan Asesor BAN-S/M tahun 2020 dapat dilalui dengan lancar walaupun menggunakan hotspot dari HP teman sesama pelatihan, karena HP saya kehilangan sinyal dari kemaren. Kami berkumpul dalam satu ruangan untuk mengikuti pelatihan ini.
Pengalaman jadi Asesor dimulai tahun 2011 sebagai Asesor akreditasi jenjang SD sampai tahun 2015. Tahun 2018 kembali mengikuti Resertifikasi Asesor dan ditempatkan menjadi Asesor jenjang SMA sampai tahun 2019 dengan sertifikat berlaku sampai tahun 2022. Tahun 2020 kembali mengikuti seleksi untuk asesor, dengan melewati seleksi beberapa tahapan sampai dinyatakan lulus dan mengikuti pelatihan ini.
Akreditasi tahun 2020 karena menggunakan instrumen baru (IASP-2020), maka dilakukan perekrutan ulang asesor yang salah satu syaratnya adalah mempunyai sertifikat asesor yang masih berlaku.
Pada tahun 2020 BAN-S/M telah melaksanakan pengembangan perangkat akreditasi untuk satuan pendidikan yang disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Tahun 2020 (IASP-2020). IASP-2020 disusun mengacu pada arah baru kebijakan BAN-S/M sebagai bagian integral dari reformasi sistem akreditasi yang lebih menitikberatkann pada substansi mutu sekolah/madrasah.
Hari ini kami dapat materi dari 4 narasumber hebat yang dibagi 4 sesi mulai dari pukul 08.00 s.d 17.00 WIB yaitu:
(1). Kebijakan BAN-S/M (1 JP) oleh Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd
(2). Reformasi Akreditasi Sekolah/Madrasah & Konsep Dasar IASP-2020 (2 JP) oleh Dr. Capri Anjaya, S.Pd., M.Hum
(3). Penggalian Data &Profesional Judgement (2 JP) oleh Dr. Ir. Budi Susetyo, M.S
(4). Mekanisme dan POS Pelaksanaan Akreditasi S/M (2 JP) oleh Drs. H. Syafruddin Abbas, M. Pd
#Tulisan Ke-50
#Tagur Hari Ke-11
Muaro Sijunjung, 22 September 2020
Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
