Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Lulusan (5)
Lanjutan..........
Sebelumnya.....
1. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Lulusan (1)" dengan link: **(censored)**
2. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Lulusan (2)" dengan link: **(censored)**!
3. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Lulusan (3)" dengan link: **(censored)**
4. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Lulusan (4)" dengan link: **(censored)**
Butir Inti Ke-8









Dari butir inti kedelapan ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan wawancara.
Observasi
Aspek yang diobservasi adalah:
1. Keterampilan yang menunjukkan kreativitas dan inovasi melalui proses pembelajaran,
2. Hasil karya siswa yang menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif dalam bentuk lisan, tulisan, dan bentuk lainnya melalui proses pembelajaran,
3. Hasil karya siswa yang menunjukkan keterampilan kreatif dan inovatif dalam bentuk lisan, tulisan, dan bentuk lainnya dalam kegiatan ekstrakurikuler
Telaah Dokumen
Dokumen yang harus ada adalah:
1. Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa.
2. Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan.
Wawancara
Wawancara dapat dilakukan terhadap kepala/wakil kepala sekolah, guru dan siswa terkait keterampilan kreatif dan inovatif.
Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.
Butir inti ke-9





Dari butir inti kesembilan ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara.
Telaah Dokumen
Dokumen yang harus ada adalah:
1. Program kegiatan ekstrakurikuler
2. Laporan kegiatan pelaksanaan ekstrakurikuler
3. Laporan tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat
4. Laporan tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat
5. Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial.
6. Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial.
Wawancara
Wawancara dapat dilakukan terhadap kepala/wakil kepala sekolah, guru dan siswa terkait kegiatan ekstrakurikuler
Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.
Bersambung............
Semoga Bermanfaat
#Tulisan Ke-180
#Tagur Hari ke-141
Muaro Sijunjung, 30 Januari 2021
Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V Muaro Sijunjung dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
