Media Syofyanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Telaah Butir IASP-2020 Komponen Manajemen Sekolah Madrasah (4)
Sumber: Kepmendikbud RI No. 1005/P/2020

Telaah Butir IASP-2020 Komponen Manajemen Sekolah Madrasah (4)

Lanjutan...........

Sebelumnya.........

1. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Manajemen Sekolah Madrasah (1)" dengan link: **(censored)**

2. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Manajemen Sekolah Madrasah (2)" dengan link: **(censored)**

3. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Manajemen Sekolah Madrasah (3)" dengan link: **(censored)**

Kita lanjutkan untuk menelaaah butir inti ke-28.

Butir Inti Ke-28

Dari butir inti ke-28 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara.

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah;

2. Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah.

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala/ Wakil Kepala, Komite Sekolah/ Madrasah, Tokoh Masyarakat selain Komite Sekolah/ Madrasah terkait:

1. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah, dapat digali dari peran serta masyarakat dan komite sekolah/madrasah dalam penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/madrasah.

2. Persepsi positif masyarakat terhadap sekolah/madrasah, dapat digali dari pandangan masyarakat terhadap kegiatan sekolah/madrasah.

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Butir Inti Ke-29

Dari butir inti ke-29 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara.

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Notula raker/ pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/

2. Renstra atau rencana pengembangan kurikulum

3. Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah

4. Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi.

5. Buku leger atau rekap nilai

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala/ Wakil Kepala, Guru, Perwakilan Orang Tua dan Siswa terkait:

1. Pengembangan kurikulum sekolah/madrasah dengan melibatkan pemangku kepentingan secara berkesinambungan,

2. Implementasi kurikulum sekolah/madrasah secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif

3. Evaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif,

4. Dampak peningkatan prestasi siswa secara signifikan dapat digali dari kemajuan akademik siswa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Bersambung............

Semoga Bermanfaat

#Tulisan Ke-198

#Tagur Hari ke-159

Muaro Sijunjung, 17 Februari 2021

Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V Muaro Sijunjung dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post