Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Guru (1)
Setelah kita membahas telaah butir komponen Mutu Lulusan dan Proses Pembelajaran pada kesempatan sebelumnya, sekarang kita akan membahas telaah butir komponen Mutu Guru.
Komponen mutu guru terdiri dari 3 sub komponen yaitu kompetensi guru, pengembangan profesi guru, inovasi dan kreatifitas guru. Komponen ini mempunyai butir inti 4 buah dan butir kekhususan SD 1 buah dan kekhususan SMK 1 buah. Lebih lengkapnya dapat dilihat tabel berikut

A. Sub komponen kompetensi guru mempunyai satu butir inti yaitu: menyusun RPP
B. Sub komponen pengembangan profesi guru mempunyai dua butir inti yaitu:
1. Melakukan evaluasi diri, refleksi dan perbaikan kinerja
2. Melakukan pengembangan profesi berkelanjutan
C. Sub komponen inovasidan kreatifitas guru mempunyai satu butir inti yaitu: mengembangkan pembelajaran yang inovatif dan kreatif.
Butir Kekhususan SD
Sub komponen kompetensi Guru mempunyai satu butir kekhususan yaitu: mengembangkan perangkat pembelajaran tematik terpadu
Butir kekhususan SMK
Sub komponen pengembangan profesi guru mempunyai satu butir kekhususan yaitu: melakukan evaluasi diri, refleksi dan perbaikan kinerja.
Mari kita coba telaah setiap butir dari komponen Mutu Guru ini!
Butir Inti Ke-19







Dari butir inti ke-19 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara.
Telaah Dokumen
Dokumen yang harus ada adalah:
1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Wawancara
Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala sekolah/wakil, guru dan siswa terkai:
1. Tahapan dan prosedur penyusunan RPP 2. Pemanfaatan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, 3. Pemanfaatan TIK untuk mendukung pembelajaran,Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.
Butir Inti Ke-20






Dari butir inti ke-20 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara.
Telaah Dokumen
Dokumen yang harus ada adalah:
1. Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madras ah, dan hasil rekaman audio/video/CC TV. 2. Instrumen penilaian guru oleh siswa 3. Instrumen penilaian guru oleh teman sejawat 4. Instrumen penilaian guru oleh kepala sekolah/madrasah 5. Kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar hadir, notulen, foto, atau video)
Wawancara
Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala sekolah/wakil, guru terkai:
1. Evaluasi kinerja dan refleksi diri melalui berbagai kegiatan,
2. Hasil evaluasi dan refleksi diri didiskusikan serta didiseminasikan ke teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah,
3. Perbaikan kinerja, mutu pembelajaran, dan capaian hasil pembelajaran secara berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi dan refleksi dirinya,
Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.
Bersambung.............
Semoga Bermanfaat
#Tulisan Ke-191
#Tagur Hari ke-152
Muaro Sijunjung, 10 Februari 2021
Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V Muaro Sijunjung dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
