Media Syofyanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Guru (2)
Sumber: Kepmendikbud RI No. 1005/P/2020

Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Guru (2)

Lanjutan.......

Sebelumnya.......

1. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Mutu Guru (1)" dengan link: **(censored)**

Butir Inti Ke-21

Dari butir inti ke-21 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara.

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru 2. Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala sekolah/wakil, guru terkait:

1. Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan, 2. Dampak pengembangan profesi terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan capaian belajar siswa bidang akademik dan nonakademik 3. Pengembangan profesi melalui beragam bentuk kegiatan, 4. Diseminasi (penyebarluasan ide/gagasan) hasil pengembangan profesi guru (praktik baik) kepada orang lain di dalam dan di luar sekolah,

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Butir Inti Ke-22

Dari butir inti ke-22 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui observasi, telaah dokumen dan wawancara.

Observasi

Aspek yang diobservasi adalah: 1. Pengembangan/modifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran inovatif dan kreatif 2. Pengembangan pembelajaran yang mampu mendorong siswa belajar secara aktif, efektif, dan menyenangkan, Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala sekolah/wakil, guru, siswa terkait:

1. Pengembangan/modifikasi strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran inovatif dan kreatif

2. Pengembangan pembelajaran yang mampu mendorong siswa belajar secara aktif, efektif, dan menyenangkan, 3. Pembelajaran yang dikembangkan oleh guru mampu menginspirasi teman sejawat dan/atau dapat diduplikasi oleh orang lain, Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Bersambung.............

Semoga Bermanfaat

#Tulisan Ke-192

#Tagur Hari ke-153

Muaro Sijunjung, 11 Februari 2021

Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V Muaro Sijunjung dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post