Media Syofyanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (1)
Sumber: Kepmendikbud RI No. 1005/P/2020

Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (1)

Setelah kita membahas telaah butir komponen Mutu Lulusan pada kesempatan sebelumnya, sekarang kita akan membahas telaah butir Proses Pembelajaran.

Komponen Proses pembelajaran terdiri dari 3 sub komponen yaitu kualitas pembelajaran, iklim belajar dan pemanfaatan sarana prasarana penunjang proses pembelajaran. Jumlah butir inti untuk komponen ini adalah 7 buah, butir kekhususan untuk SMK 2 buah dan untuk SLB 1 buah. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut

A. Sub Komponen Kualitas Pembelajaran terdiri dari 3 butir inti yaitu:

1. Melaksanakan pembelajaran yang efektif

2. Melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar serta menggunakan hasilnya sebagai dasar perbaikan program berikutnya

3. Melaksanakan remedial dan atau pengayaan

B. Sub Komponen Iklim Belajar terdiri atas 3 butir inti yaitu:

1. Menunjukkan partisipasi aktif dalam belajar

2. Menunjukkan budaya literasi membaca dan menulis

3. Menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, bersih dan memudahkan siswa untuk belajar

C. Sub Komponen pemanfaatan sarana prasara penunjang proses pembelajaran terdiri dari 1 butir inti yaitu:

1. Memanfaatkan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar

Butir kekhususan SLB

Sub komponen kualitas pembelajaran dengan butir kekhususannya: melaksanakan pembelajaran individu

Butir kekhususan SMK/MAK

Sub komponen kualitas pembelajaran dengan butir kekhususannya:

1. Melaksanakan unit produksi, bisnis center, technopark

2. Melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL)

Mari kita coba telaah setiap butir dari komponen Proses Pembelajaran tersebut!

Butir Inti Ke-12

Dari butir inti ke-12 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui observasi, telaah dokumen dan wawancara.

Observasi

Aspek yang diobservasi adalah:

1. Pelibatan siswa secara aktif dalam pembelajaran,

2. Pelaksanaan pembelajaran melalui pengalaman konkret,

3. Penyajian materi yang bermakna

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap Kepala sekolah/wakil, guru dan siswa terkai:

1. Pelibatan siswa secara aktif dalam pembelajaran,

2. Pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi,

3. Pelaksanaan pembelajaran melalui pengalaman konkret,

4. Penyajian materi yang bermakna,

5. Dampak strategi pembelajaran terhadap pemecahan masalah dalam kehidupan sehari-hari,

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]

2. Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Siswa

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan wawancara, dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Bersambung...........

Semoga Bermanfaat

#Tulisan Ke-185

#Tagur Hari ke-146

Muaro Sijunjung, 4 Februari 2021

Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V Muaro Sijunjung dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post