Media Syofyanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (5)
Sumber: Kepmendikbud RI No. 1005/P/2020

Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (5)

Lanjutan.........

Sebelumnya.....

1. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (1)" dengan link: **(censored)**

2. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (2)" dengan link: **(censored)**

3. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (3)" dengan link: **(censored)**

4. "Telaah Butir IASP-2020 Komponen Proses Pembelajaran (4)" dengan link: **(censored)**

Telaah butir inti untuk komponen Proses Pembelajaran telah kita paparkan semuanya (7 butir), sekarang kita lanjutkan untuk menelaah butir kekhususan untuk SMK/MAK dan SLB

Butir Kekhususan SMK/MAK Komponen Proses Pembelajaran

Butir Kekhususan Ke-38

Dari butir kekhususan SMK/MAK yang ke-38 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan wawancara.

Observasi

Aspek yang diobservasi adalah:

1. Kepemilikan unit produksi/business center/technopark,

2. Pengelolaan unit produksi/business center/technopark,

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

1. Terkait dengan kepemilikan unit produksi/business center/technopark:

a. Dokumen pendirian/legalitas (SK Kepala Daerah/SK Disdik);

b. SK Pengurus;

c. Struktur Pengurus;

d. Uraian tugas pengurus; dan

e. Daftar inventaris sarana/prasarana;

2. Terkait pengelolaan unit produksi/business center/technopark,

a. Rencana Strategis (Renstra)/Rencana Bisnis Anggaran (RBA)/Program kerja;

b. SOP/SPM;

c. Administrasi persuratan;

d. Dokumentasi kegiatan;

e. Laporan kegiatan produksi dan pemasaran;

f. Laporan keuangan; dan

g. Rapor mutu SMK/MAK.

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap kepala/wakil kepala sekolah, ketua program/kompetensi keahlian, guru dan siswa terkait:

1. Kepemilikan unit produksi/business center/technopark,

2. Pengelolaan unit produksi/business center/technopark,

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui observasi, telaah dokumen, dan wawancara dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Butir Kekhususan ke-39

Dari butir kekhususan SMK/MAK yang ke-39 ini, pembuktian kinerjanya dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara.

Telaah Dokumen

Dokumen yang harus ada adalah:

a. MoU antara SMK/MAK dengan dunia kerja; dan

b. Administrasi persuratan PKL.

c. Data penempatan siswa PKL;

d. Pemetaan KD sebelum pelaksanaan PKL;

e. Dokumen monitoring pelaksanaan PKL; dan

f. Jurnal PKL.

Wawancara

Wawancara dapat dilakukan terhadap kepala/wakil kepala sekolah, ketua program/kompetensi keahlian, dan guru, siswa terkait:

1. Pemetaan dunia kerja dengan kompetensi keahlian,

2. Pelaksanaan PKL siswa di dunia kerja sesuai dengan kompetensi keahlian,

3. Manfaat PKL untuk perbaikan proses pembelajaran di SMK/MAK

Berdasarkan analisis pada tabel kerja yang dilakukan melalui telaah dokumen, dan wawancara dapat disimpulkan capaian level kinerja dari sekolah/madrasah yang diakreditasi.

Bersambung...........

Semoga Bermanfaat

#Tulisan Ke-189

#Tagur Hari ke-150

Muaro Sijunjung, 8 Februari 2021

Media Syofyanti, S.Pd., M.Eng (Pengawas SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Wilayah V Muaro Sijunjung dan Asesor BAN S/M Provinsi Sumatera Barat)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post