Melvin Irawansyah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Lakukan.! Atau Merugi

Lakukan.! Atau Merugi

Dalam sebuah pembelajaran Agama, seringkali kita mendapat pembelajaran tentang hukum-hukum suatu amalan. Kita dikenalkan dengan wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Dari lima hukum tersebut kita bisa tau amalan mana yang wajib kita lakukan dan amalan mana yang haram dikerjakan.

Dulu, kami diajarkan bahwa pengertian hukum sunah (mandub) dalam fiqih itu adalah suatu amalan yang dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak apa-apa.

Waktu terus berjalan. Kami masih memegang teguh definisi tersebut. Hingga akhirnya kami menemukan definisi yang berbeda dari guru kami di pesantren. Beliau menjelaskan panjang lebar yang intinya bahwa amalan sunah itu jika kita mengerjakannya maka Allah akan memberikan ganjaran pahala, tapi jika meninggalkannya maka kita merugi.

Bagaimana tidak, ujar beliau. Contohnya sholat dua rokaat sebelum subuh, pahala yang Allah janjikan adalah lebih baik dari dunia dan seisinya, lalu puasa hari arafah, Allah siapkan pengampunan satu tahun sebelum dan sesudahnya. Jika kita bermain logika, apa iya kita rela balasan sedemikian besar tidak kita ambil.

Perumpamaan seorang pemilik sebuah perusahaan memberikan reward bagi karyawannya yang rajin datang ke kantor tepat waktu dengan hadiah umroh dan mobil mewah. Tentu kerugian bagi yang tidak melakukannya. Karena hal tersebut sesuatu yang sangat mungkin untuk dilakukan.

Wallahu a'lam.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post