Jangan Lakukan Dua Hal Ini
Larangan mendekati shalat dalam kondisi mabuk dan junub terdapat dalam Al-Qur'an, tepatnya di surat An-Nisa' ayat 43.
"Wahai orang-orang yang beriman, jangan kamu dekati shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi..."
Ayat ini bukan membolehkan mabuk diluar waktu shalat. Ayat ini adalah proses kedua sebelum pengharaman khamr secara keseluruhan.
Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi rahimahullah dari Ali bin Abi Thalib bahwasanya ia berkata: suatu ketika kami diberikan hidangan makanan oleh Abdurrahman bin Auf dan menyuguhkan kami minuman berupa khamr, lalu kami meminum khamr tersebut hingga datanglah waktu shalat. Kemudian aku diminta untuk menjadi imam, hingga aku membaca "wahai orang kafir, aku menyembah apa yang kamu sembah dan kami menyembah apa yang kamu sembah..."
Atsar yang diriwayatkan Imam Tirmidzi di atas menjadi penyebab turunnya ayat 43 dari surat An-Nisa'. Kesalahan membaca surat Al-Kafirun terjadi karena dalam kondisi mabuk sehingga tidak sadar dan tidak mengerti apa yang dibaca.
Kondisi lain yang dilarang melaksanakan sholat adalah junub. Seseorang yang sedang junub tisak boleh melakukan sholat, membaca Al-Qur'an dan berdiam diri di dalam masjid sampai ia mandi besar.
Imam Asy-Syafi'i membolehkan dalam kondisi junub untuk sekedar lewat di dalam masjid, tapi bukan untuk menetap atau berdiam diri walau hanya sesaat.
Wallahu a'lam bis-shawab.
#Tantangan365Gurusiana #TantanganHariKe-46
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
