Melvin Irawansyah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Berbuka Dengan Yang Manis, Sunnah?

Berbuka Dengan Yang Manis, Sunnah?

#ulaspen

#Hari ke10

Ulasan pendek Seputar Romadhan

Berbuka dengan yang manis?

Saat kita berpuasa, nafsu kita terkadang suka membayangkan sesuatu yang nikmat. Tapi ternyata setelah kita meminum seteguk atau dua teguk air semua yang kita inginkan selagi berpuasa menjadi hilang. Perut yang mulanya berasa haus dan lapar seketika menjadi biasa saja.

Ada ungkapan yang populer di masyarakat kita, "berbukalah dengan yang manis". Entah sejak kapan ungkapan ini bermula tiba-tiba saja berbuka dengan yang manis ini seakan sunnah dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Ungkapan ini mungkin bermula dari kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, "biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi Wasallam berbuka puasa dengan ruthab sebelum shalat (Maghrib). Jika tidak ada ruthab (kurma muda) maka dengan tamr (kurma matang), jika tidak ada tamr maka beliau meneguk beberapa teguk air” (HR. Abu Daud 2356)

Ada seorang Ulama' bernama Ar-Rauyani mengqiyaskan buah kurma dengan sesuatu yang manis. Beliau mengatakan sebagaimana dikutif oleh syekh Taqiyuddin Al Hushni dalam kitabnya Kifayatul Akhyar.

“dianjurkan berbuka dengan kurma atau jika tidak ada maka dengan air, berdasarkan hadits ini. karena yang manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh. Ar Rauyani berkata: ‘kalau tidak ada kurma maka dengan yang manis-manis. karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu menguatkannya, dan yang manis-manis itu semakna dengan kurma'”.

Konsekuensi dari qiyas Ar-Rauyani ini bermakna jika tidak ada kurma maka yang lebih dulu dimakan adalah makanan manis, jika tidak ada makanan manis baru air. Sedangkan nash mengatakan jika tidak ada kurma maka berbuka dengan air.

Walhasil, ini bertentangan dengan nash. Padahal qiyas itu tidak boleh bertentangan dengan nash.

Namun demikian, qiyas Ar Rauyani ini bukanlah qiyas fasid (rusak), fkarena sifat “manis” ini masih termasuk sifat yang munasib li binaa'il hukmi (sifat yang cocok untuk dijadikan bahan pemutusan hukum), tapi dapat dikatagorikan qiyas yang lemah.

Penulis sendiri menyarankan kalau mau berbuka mulakanlah dengan air putih jika kurma tidak ada, lalu bisa dilanjutkan dengan santapan kue yang ada.

Sebenarnya tidak dengan yang manis pun dalam berbuka tidak apa-apa, sebab kebersamaan dalam berbuka dengan keluarga sungguh sudah menambah rasa manis, apalagi istri kita yang memasak dan menghidangakannya, senyumnya sangat manis tak terkalahkan. Tidakkah kita menyadarinya?

Wallahu a'lam bis-shawab.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post