Revisi Surat Edaran
Setelah diumumkan kepala sekolah tentang masa belajar selama bulan puasa, ternyata ada revisi dari dinas pendidikan.
Revisinya adalah masa belajar siswa selama bulan puasa adalah mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025, bukan hingga 25 Maret 2025.
Tidak ada yang kesal, semua tersenyum dengan kebijakan baru ini, termasuk saya.
Iya dong, ada tambahan waktu untuk beres-beres rumah, mungkin buat kue sedikit, persiapan pulang kampung. Terima kasih untuk revisi ini.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan