Mirdayanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

17 Tahun

Surat izin siswa di sekolah kami selain ditanda tangani orang tua, juga melampirkan fotokopi KTP orang tua. Bila seandainya tidak ada tempat menitip surat, maka surat izin boleh difoto dan KTP orang tua asli diletakkan dekat surat izin tersebut.

Hari ini saya menerima surat izin dari siswa kelas 10, yang harus ke SMPnya mengambil ijazah. Izin tersebut tidak masalah, yang menggelitik saya adalah KTP ibunya yang dilampirkan, ibunya lahir bulan Juni 1992.

Ibunya cuma duluan lahir setahun dari anak saya, tetapi anak saya yang saat ini berumur 32 tahun, anaknya baru TK B. Sedangkan ibu anak ini, berumur 33 tahun dan anaknya kelas 10.

Anak kelas 10 itu dari data lahir tahun 2009. Berarti ibunya melahirkan saat berumur 17 tahun. Kapan menikahnya? Tentu setidak umur 16 bahkan mungkin umur 15. Saya tidak yakin ibunya punya ijazah SMP.

Miris ya, di zaman ini masih ada praktik menikah dini, dan melahirkan terlalu muda. Syukurnya anak tersebut tunggal, anak satu-satunya. Karena hanya seorang anak yang dibiayai, semoga orang tuanya mau menyekolahkan anak itu hingga sarjana.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post