SKPP
Saya sudah menerima SK pensiun sejak Januari 2026 yang lalu. Hari ini saya ke kantor cabang dinas untuk menerima SKPP, atau Surat Keterangan Penghentian Pembayaran.
Maksudnya adalah, mulai 1 Agustus 2026 saya tidak lagi menerima gaji, tapi menerima pensiun. SKPP itu belum selesai, harus di bawa ke kantor Taspen agar pensiun saya bisa dibayarkan.
Petugas di kantor cabang dinas mengatakan saya tidak perlu ke ibu kota provinsi, ke Padang untuk mengurus Taspen, cukup ke ibu kabupaten, di bank daerah Taspen juga bisa diurus.
Karena hari ini dan besok suami saya mengajar, maka kami menunda sampai hari Jumat untuk pergi ke bank mengurus Taspen tersebut. Semoga Allah memudahkan segala urusan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan