Mulya

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Sudahkah Keadilan Ditegakkan?
Jagad.id

Sudahkah Keadilan Ditegakkan?

Manusia dengan angkaranya bisa berpotensi metuhankan hawa nafsu. Sehingga hawa nafsu bisa membutakan keadilan. Menjadikan segala tindak tanduknya benar hanya menurut asumsi, seolah benar padahal itu keliru.

Apa itu adil? Menurut KBBI online V adil yaitu sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Berpihak pada yang benar. Berpegang pada kebenaran. Sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Menurut bahasa Arab adil artinya proporsional, tidak berat sebelah. Adil menurut istilah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Sedangkan menurut ilmu akhlak adil itu meletakan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya. Jadi adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya dengan berpegang teguh pada kebenaran secara proporsional jika harus memberikan hukuman harus sesuai kesalahan dan pelanggarannya.

Lalu bagaimana adil dalam Islam? Menurut Imam Al Ghozali adil adalah keseimbangan antara sesuatu yang lebih dan yang kurang. Menurut Ibnu Miskawaih keadilan adalah memberikan sesuatu yang semestinya kepada orang yang berkah terhadap sesuatu itu. 

Allah SWT berfirman "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatnya." (QS: An Nisa 135). Islam secara tegas keadilan harus ditegakkan untuk diri sendiri bahkan ibu bapak dan kerabat sekalipun.

Dalam dalil yang lain "Dan Allah telah meninggikan langit dan dia meletakkan neraca (keadilan) supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (QS: Ar Rahman 7-9).

Lalu bagaimana dalam kondisi kekinian? Keadilan itu mudah dideteksi apakah sudah diterapkan dengan tepat atau sebaliknya, sesuatu itu sudah adil atau tidak. Adil itu sejatinya tidak membeda-bedakan orang dalam suatu penerapan hal apapun. Apalagi pada kasus yang sama ternyata ada yang diproses secara hukum ada yang tidak. Jika itu terjadi maka ada indikasi terjadi ketidakadilan.

Ketidakadilan jika dibiarkan sangat berbahaya. Seolah ada penelanjangan kesalahan secara kasat mata. Rakyat menontonnya. Memantik adanya yang pro dan kontra sehingga memicu adanya dua kubu. Hal tersebut bisa memantik konflik. Ibarat bom waktu tinggal tunggu kapan meledaknya. Cara untuk mengantisipasinya yah tegakkan keadilan. Semoga hal itu disadari oleh semua pihak terkait terutama yang bertugas pada dunia penegakan hukum dan peradilan di Indonesia.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post