Mulya

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Harga Menghilangkan Nyawa Manusia dalam Islam
Alinea.id

Harga Menghilangkan Nyawa Manusia dalam Islam

Setiap makhluk.hidup itu memiliki nyawa. Tandanya bisa terlihat. Apakah bernafas, makan, minum, tumbuh kembang, memperbanyak diri (berkembang biak) dengan ragam cara, dan hidup berkoloni. Nyawa memiliki fungsi sangat penting, jika tidak organ tubuh tidak dapat digerakkan sehingga mengalami dapat pembusukkan.

Apa itu nyawa? Menurut KBBI nyawa yaitu pemberi hidup kepada badan wadak (organisme fisik) yang menyebabkan hidup (pada manusia, binatang, dan sebagainya).

Lalu bagaimana nyawa dalam Islam? Nyawa termasuk kategori yang wajib dipelihara, sejatinya nyawa manusia itu tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa alasan yang jelas. Sesuai firman Allah yaitu:

مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً

“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain , atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya . Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 32)

Lalu jika dijewantahkan pada kehidupan. Banyak sebab orang kehilangan nyawa seperti karena sakit, wabah, kecelakaan, penyakit tua, perang, bunuh diri, bahkan dibunuh apakah sengaja atau tidak disengaja. 

Memang setiap makhluk bernyawa pasti akan mengalami kematian. Permasalahannya apakah kematian itu dipaksakan atau tidak. Kematian terjadi karena bunuh diri atau sengaja dibunuh karena suatu alasan atau tidak.

Dalam Islam, jika yang dibunuh orang beriman dengan sengaja tanpa ada alasan yang jelas akan diancam dengan hukuman neraka jahannam, kekal di dalamnya dan dimurkai Allah:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُّتَعَمِّداً فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa [4]: 93)

Nabi juga pernah bersabda:

أوَّلُ مَا يقضَى بينَ الناسِ يومَ القيامةِ في الدِّماءِ

“Pertama kali yang akan dituntut pada hari kiamat adalah masalah (pertumpahan) darah.” (HR. Bukhari, Nasa`i, Ibnu Majah dan Ahmad) Maka, urusan menghilangkan nyawa seseorang dalam Islam bukanlah hal sederhana.

Dalam Islam dikenal kisas atau qisas (Arab قصاصqishâsh) yaitu artinya memberi hukuman yang setimpal). Dalam kasus pembunuhan, memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh. Tetapi di Indonesia tidak mengenal qisas karena bukan negara Islam. Akan tetapi untuk beberapa kasus tertentu ada juga penerapan hukuman mati pada terdakwa.

Terbaru kasus tewasnya 6 anggota salah satu ormas yang dianggap melawan petugas yang sedang melakukan penyelidikan. Apakah dengan serta merta nyawa mereka harus dihilangkan karena suatu alasan? Sejatinya apakah prosedurnya harus langsung di tembak mati? Semoga Allah SWT berikan terang benderang pada kasus tersebut. Sehingga menghilangkan nyawa orang lain, petugas sekali pun yang melakukannya harus benar dan sesuai aturan karena Indonesia merupakan negara hukum. Korban yang meninggal juga adalah warga Indonesia.

 

 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post