Ibadah Salat
Bagi umat muslim salat adalah ibadah wajib kepada Allah SWT. Salat harus dilaksanakan ketika sudah masuk waktu salat. Jika mengerjakan mendapat pahala apabila meninggalkan mendapat dosa. Salat sejatinya bisa melakukan yang wajib juga sunah.
Adi suatu ketika bepergian bersama 5 teman kampusnya untuk menginap di pantai Cerita, Banten. Menyewa salah satu tempat penginapan yang mempunyai ruang tamu cukup luas. Lokasi bangunnya menghadap ke arah pantai. Menambah spektakuler tempatnya. Semua kegiatan di laksanakan di ruang tamu tersebut. Saat memasuki waktu salat isya mereka pun salat berjamaah. Kemudian melakukan kegiatan bersama seperti bercengkrama sambil membakar ikan kemudian menyantap bersama penuh keseruan.
Kemudian lewat tengah malam, mereka tertidur di ruang tengah. Saat menjelang subuh Adi sudah bangun dan melaksanakan salat tahajud kemudian disusul oleh 4 temannya tetapi tidak dengan Agus. Kemudian Agus terbangun, saat melihat keadaan, ia melihat temannya salat dan berzikir, Agus pun bangun dan mengambil wudhu dan salat dua rokaat. Kemudian mencari posisi untuk tidur kembali. "Gus salat apa tadi?" Tanya Adi. "Salat subuh, sudah mau tidur lagi ngantuk nih" jawab Agus. "Gus sebelum tidur lagi lihat jam berapa?" ucap Adi sambil menunjukkan jam di tangannya. Saat Agus melihatnya ternyata waktu menunjukkan pukul 03.30, belum memasuki waktu subuh. Agus mengira rekan-rekannya salat subuh ternyata bukan. Agus kerajinan, salatnya lebih dulu sebelum waktunya he..he..
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
