Divaksin Mengapa Tidak?
Kebijakan vaksinanasi akhirnya menyasar dunia pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama alasannya supaya kegiatan tatap muka bisa dilakukan. Syarat utamanya gurunya harus sudah divaksin. Padahal jika ditelisik di sekolah itu bukan hanya ada guru dan tenaga kependidikan tetapi ada juga siswa dan orang tua/wali murid. Belum lagi ada potensi setiap siswa menuju sekolah berinteraksi dengan lingkungan sosial. Sehingga kemungkinan bisa terpapar virus tersebut.
MAN 2 Tangerang sendiri sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama mengajukan diri bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan vaksinasi. Setelah pengajuan akhirnya di jadwalkan untuk divaksin pada hari Sabtu (27/03/2021), pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai di Puskesmas Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ternyata bukan hanya dari MAN 2 Tangerang saja, ada pula lembaga pendidikan lainnya yang turut divaksin. Para petugas meminta fotocopy KTP bagi yang baru datang untuk mengumpulkannya. Kemudian menunggu pemanggilan. Termasuk saya pun sama. Akhirnya satu persatu dipanggil sesuai dengan urutan pengumpulan.
Ada empat meja, meja ke-1 mengumpulkan fotocopy KTP kemudian di entri ke aplikasi kemudian dilampirkan form. Kemudian setelah selesai menuju meja ke-2. Diwawancarai apakah sesuai dengan kriteria untuk divaksin atau tidak. Masih pada meja yang sama ada pemeriksaan tensi darah. Pada meja ke-2 bisa diputuskan apakah seseorang bisa divaksin atau tidak.
Ada beberapa kasus seperti darah tinggi, pernah terkena covid, flu berkepanjangan, mengidap penyakit tertentu sehingga batal divaksin. Pada meja ke-3 dilakukan penyuntikan dengan memberikan vaksin. Kemudian pada meja terakhir memberikan bukti bahkan kita telah divaksin dan harus datang untuk vaksinasi kedua. Tetapi sebelumnya harus menunggu dahulu selama 30 menit. Apakah ada efek samping atau tidak.
Saat giliran saya, saya menuju meja ke-1 kemudian ditanya berapa nomor gawai dan apakah pengguna BPJS aktif. Kemudian ke meja 2 diwawancarai apakah memiliki penyakit bawaan saya jawab tidak, kemudian saat di tensi 138/80 sehingga termasuk kondisi layak untuk divaksin. Kemudian di meja ke-3 diminta pada bagian lengan kiri yang akan di suntik. Setelahnya menuju meja ke-4 dan menyerahkan berkas yang saya bawa dari meja ke-1. Saya diminta menunggu dalam waktu 30 menit dengan tujuan mengetahui ada efek samping atau tidak. Tepat setelah 30 menit, saya dipanggil dan diberikan bukti bahwa telah divaksin pertama dan pada tanggal 10 April 2021 harus datang kembali untuk vaksin ke-2.
Ada beberapa rekan guru dan tenaga kependidikan yang tidak jadi divaksin karena menderita diabetes, tekanan darah tinggi, flu berkepenjangan, pernah positif covid, dan sedang mengandung. Mereka diminta untuk datang kembali pada tanggal 1 April 2021 untuk dicek ulang sebelum divaksin apakah sudah layak vaksin atau belum. Sejatinya vaksin merupakan bentuk ikhtiar untuk terhindar dari covid. Apalagi sifatnya diharuskan bagi tenaga kependidikan sehingga mau tidak mau harus menjalani proses vaksinasi tersebut.
Apakah gurusianer yang umumnya merupakan guru dan tenaga kependidikan sudah divaksin? Jika iya artinya telah mengikuti program vaksinasi yang digalakkan oleh pemerintah. Jika belum tinggal menunggu gilirannya saja. Semoga saja pandemi covid-19 segera selesai di Indonesia. Aamiin.


Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
