Mulya

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Ada Apa dengah THR?

Ada Apa dengah THR?

THR itu apa? Ada apa dengan THR? Apakah THR hanya sebuah akronim? Akronim oh akronim. Kadang satu akronim memiliki banyak kepanjangannya. Contoh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bisa juga Pajak Bumi dan Bangunan. Ada juga SDA (Sumber Daya Alam) bisa juga mengandung arti Sam Dengan di Atas (SDA).

Kemudian ada yang menarik menjelang hari raya umat Islam Idul Fitri. Ramai diperbincangkan tentang akronim THR (Tunjangan Hari Raya). Ada THR yang sifatnya resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk pegawai negeri atau swasta. Ada pula yang sifatnya memberikan THR sesuai kemampuan lembaga. Bahkan makna THR mengalami perluasan. Saat lebaran tiba para keponakan pun meminta THR. Biasa disebut uang lebaran.

Kemudian kegundahan dalam menanti THR akhirnya dituangkan ke media sosial sebagai ajang curhat. Kemudian makna THR pun alhasil banyak yang diplesetkan menjadi akronim berbeda makna. Berikut ini berbagai akronim tentang THR yang berbeda makna seperti Tiap Hari Rabu, Tanggal Hari Rabu, Terus Hangatkan Rasa ini, TolongHindari Rasa itu, dan lain sebagainya.

Sejatinya semoga saja kegalauan para penunggu THR segera terjawab. Hilal THR segera terlihat jelas. Sehingga kepastian THR segera didapatkan kapan dan besarannya berapa. Syukurlah jika kita masih mendapatkan THR dengan kisaran tertentu. Bersyukurlah. Di luar sana masih ada orang jangankan THR memikirkan kebutuhan pangan menjelang hari raya saja kesulitan karena menjadi korban Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK).

Bagaimana dengan diri kita? Bersyukurlah dengan segala karunia Allah SWT. Setiap pendapatan diperoleh berlebih jangan lupa untuk berbagi ada 2,5 % hak mereka yang membutuhkan. Jika memang ada penghasilan berlebih lakukan kegiatan berbagi. Sendiri bahagia baik, satu keluarga berbagai lebih baik, jika dapat membahagiakan orang lain itu menjadi sangat luar biasa baik.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post