Filosofi Utang
Setiap manusia pastinya memiliki ragam kebutuhan mulai dari kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Setiap kebutuhan sejatinya harus terpenuhi tergantung tingkat kebutuhan hidupnya. Hal itu dipengaruhi jumlah pendapatan dan penghasilan seseorang. itu juga belum cukup karena dipengaruhi mental dan karakter individu apa yang diperioritaskan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Manusia sebagai makhkuk yang berakal, akan berpikir keras ketika kebutuhan hidupnya tidak penuhi untuk mencari solusi. Mulai dari permasalahan kecil, sedang, bahkan besar. Sejatinya solusi yang diambil yang paling kecil resikonya. Akan tetapi pada kenyataannya ada pula orang yang gelap mata, memilih sesuatu dianggap solusi padahal itu tindakan melanggar hukum. Kondisi tersebut justru mengatasi masalah dengan menambah masalah.
Salah satu yang dianggap solusi adalah berutang. Motif berutang juga berbeda pada setiap orang. Ada yang berutang karena memang benar-benar ada kebutuhan mendesak, ada pula yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tetapi tidak berniat membayar. Sehingga memberikan utang atau berutang itu menjadi sensitif dan dapat menimbulkan masalah baru jika tidak tepat cara yang dilakukannya.
Sejatinya jika akan berutang harus mempertimbangkan solusi untuk membayarnya. Misalnya seseorang akan berutang ada jaminan jika tidak mampu membayar maka Jaminan itu sebagai penggantinya. Jaminan tersebut setara dengan nilai utang. Seseorang jika akan berutang bisa juga memiliki jaminan pembayaran, misalnya diganti dengan uang arisan atau penjualan barang jika telah laku dijual. Silahkan berutang tetapi ada jaminan sebagai bentuk antisipasi pembayaran jika gagal bayar.
Lalu ada yang harus diwaspadai, jangan berutang melebihi kemampuan daya bayar yang kita bisa lakukan dalam rentangan bulan. Maksimal berutang itu 15% dari total gaji/pendapatan bulanan. Lebih dari jumlah tersebut wajib memiliki sumber pendapatan lain selain gaji utama. Hindari juga berutang pada rentenir dengan bunga yang sangat besar. Bisa jadi nanti utang utama tidak terbayar, tiap bulan hanya mampu membayar bunganya saja. Lalu yang menjadi pertanyaan kapan mau dibayar utang utamanya?
Jika mampu untuk tidak berutang, itu lebih baik. Apabila berutang untuk investasi, maka harus produktif. Pinjaman investasi dapat segera dikembalikan kemudian mendapatkan keuntungan karenanya. Baiknya jika akan berutang pada lembaga keuangan resmi seperti koperasi atau bank yang dijamin secara hukum dan perundang-undangan. Ada bukti tulis di atas materai bahkan saksi sebagai bukti hukum saat berutang. Sejatinya perlu pertimbangan yang matang jika memutuskan berutang untuk keperluan apapun. Sekalipun untuk investasi.
Permasalahan utang ini ada yang dilakukan sebagai kejahatan. Modusnya awalnya bersikap baik, meminjam kemudian dibayarkan, meminjam kembali kemudian dibayarkan, saat korbannya telah percaya kemudian akan meminjam dalam jumlah yang lebih besar kemudian dipenuhi. Setelahnya pelaku akan pergi untuk menghilangkan jejak. Membawa kabur uang pinjaman.
Bahkan ada yang berutang, saat ditagih seolah lupa ingatan dirinya memiliki utang yang wajib dibayar. Ketika ditagih jawabannya seolah lupa, ada pula yang selalu menghindar bahkan marah saat ditagih utang. Hal itu menunjukan bahwa utang dapat memicu konflik sehingga berujung pada tindak kejahatan. Pada kondisi tersebut kecil atau besar, utang dapat memicu kejahatan.
Menjadi wajar dalam Islam mengingatkan tentang utang. Hal tersebut tercantum dalam hadist dari Abdillah bin 'Amr bin Al-'Ash, Rasulullah SAW bersabda:
"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang." (HR Muslim Nomor 1886)
Bahkan jika seseorang telah meninggal sekalipun maka menurut Hadist Riwayat Ibnu Majah "Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang satu dinar atau satu dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham."
Setelah jelas posisi utang dalam Islam, maka hal itu menjadi sangat penting tentang posisi utang. Utang akan diminta pertanggungjawabannya saat seseorang telah meninggal dunia. Utang akan menghambat seseorang untuk masuk surga hanya karena utangnya. Sehingga wajar dari pihak keluarga akan mengumumkan jika yang meninggal ada urusan utang piutang segera disampaikan kepada keluarga untuk diselesaikan.
Lalu bagaimana dengan kita? Apakah memiliki utang? Jika iya segerakan membayarnya jika sudah ada rezeki. Jangan pernah menundanya. Ingatlah saat kita sedang membutuhkan pinjaman kemudian orang memberikan utang telah menolong kita dan memberikan pinjaman. Apakah kita tega mengkhianati kepercayaannya. Jika kita tepat waktu mengembalikannya utang kita maka yakinlah orang tersebut kedepan masih mau menolong jika ada kesulitan dan mau meminjamkan kembali jika kita terpaksa harus kembali berutang.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
