E-kinerja
Dari akhir tahun lalu, sudah gencar dibagikan informasi di berbagai grup WA tentang penilaian e-kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Informasi juga tersebar di berbagai media sosial baik Facebook, Instagram, dan lainnya.
Mulai tahun 2024 penilaian kinerja atau SKP dilakukan lewat PMM yang terintegrasi dengan BKD atau BKN. Hal ini membuat heboh para ASN khususnya guru dan kepala sekolah, baik yang berstatus PNS maupun PPPK. Kebingungan dialami karena ini adalah hal baru dan belum banyak disosialisasikan. Apalagi e-kinerja kabarnya akan berdampak pada tunjangan yang diterima ASN.
Keadaan tersebut membuat para ASN sibuk mencari informasi kesana-sini. Berbagai pelatihan dan webinar diikuti, baik yang diselenggarakan oleh BBGP, dinas, sudin, komunitas belajar, dan sebagainya. Semua berharap bisa mengisi e-kinerja dengan baik sebelum habis waktu yang ditentukan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
