TPPK
Satu lagi tugas kepala sekolah yaitu membentuk TPPK (Tim Penanggulangan dan Pencegahan Tindak Kekerasan). TPPK sebenarnya sudah dibuat sekolah sejak tahun lalu namun di tahun ini tampaknya makin digalakkan dan diwajibkan bagi semua sekolah oleh Kemendikbud.
Tujuan TPPK sebenarnya sangat bagus yaitu mencegah terjadinya kekerasan di sekolah, baik itu perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi. Yang menjadi beban adalah adanya sanksi bagi sekolah dan anggota tim yang gagal melaksanakan tugasnya.
Adanya sanksi tersebut membuat guru menjadi khawatir dan takut masuk menjadi anggota TPPK. Tentu saja hal ini dapat dimaklumi meski sanksi itu pun belum jelas bentuknya seperti apa. Ditambah lagi anggota tim harus membuat surat pernyataan bermaterai.
Kekerasan di sekolah memang harus dihindari dan jangan sampai terjadi, namun kadang ada kasus yang timbul di luar pantauan atau dugaan guru. Bagaimana pun juga guru adalah manusia yang memiliki keterbatasan. Tak bisa memantau siswanya terus menerus terutama saat di luar jam belajar.
Saat jam istirahat, guru pun perlu istirahat untuk memulihkan tenaga. Jika ada kejadian, janganlah guru dan sekolah yang selalu menjadi pihak yang disalahkan. Peran orangtua dan masyarakat juga sangat penting agar kekerasan bisa dicegah. Jangan lagi sekolah menjadi tumpuan kesalahan dan penghakiman atas berbagai masalah yang terjadi di kalangan siswa.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
