Heboh Jilbab
Kabar pelarangan pengenaan jilbab bagi Paskibraka putri membuat heboh masyarakat. MUI hingga Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) melayangkan protes keras kepada BPIP selaku pengelola dan penanggungjawab Paskibraka. Banyaknya keberatan dari berbagai elemen masyarakat akhirnya mendapat tanggapan dari kepala BPIP.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.
Yudian beralasan bahwa pelepasan jilbab adalah kesukarelaan dari anggota Paskibraka putri bukan karena paksaan. Jilbab dilepas hanya saat pengukuhan dan pengibaran bendera merah putih pada upacara peringatan kemerdekaan. Namun pernyataan tersebut dinilai sangat aneh dan sekedar pembelaan diri.
Dari 18 anggota paskibraka putri, ada yang sejak kecil telah mengenakan jilbab. Tentu bukan hal mudah bagi mereka untuk melepasnya terutama di muka umum. Peristiwa tersebut bisa terjadi karena adanya tekanan atau paksaan. Dan kenyataannya para Paskibraka putri harus membuat pernyataan di atas materai jika mereka akan patuh pada peraturan termasuk dalam hal berpakaian.
Belajar dari peristiwa ini, alangkah bijaknya jika BPIP sebagai lembaga yang dipercaya untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Khususnya untuk sesuatu yang bersinggungan dengan ajaran suatu agama. Pancasila lahir bukanlah untuk menyamaratakan semua agama tapi justru untuk saling menghormati setiap ajaran agama. BPIP janganlah membuat gaduh dan mencampuri ibadah dari agama yang diakui secara sah oleh negara.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
