Nanik Wijayanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Purnatugas

Setiap masa ada waktunya begitu pula masa kerja PNS akan berakhir pada waktunya. Sesuai peraturan, PNS jabatan fungsional termasuk guru dan kepala sekolah akan pensiun bila telah berusia 60 tahun. Di Kecamatan Jagakarsa, ada dua kepala sekolah SD Negeri yang sudah memasuki usia pensiun, yang berarti selesai sudah masa tugasnya.

Pak Mokhlas dan Bu Jamilah adalah kepala sekolah yang baru saja pensiun. Kebetulan keduanya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SDN Tanjung Barat 09, tempatku bertugas saat ini. Seperti kebiasaan yang sudah berlangsung selama ini maka K3S melakukan acara pelepasan kepada mereka.

Acara tersebut kali ini diisi dengan berwisata ke Sumedang dan Garut. Pukul 06.30 kami mulai berangkat menggunakan bus. Sampai di Jatinangor National Park (Jans Park) Sumedang pukul 09.40. Kami lalu berkeliling menikmati pemandangan dan berbagai wahana yang ada di sana. Jans Park sangat cocok sebagai destinasi wisata keluarga, terutama yang masih memiliki anak kecil. Suasananya sangat indah dengan banyak wahana yang menarik. Sayangnya cuaca sangat panas sehingga kami tak leluasa menikmatinya.

Pukul 11.30 WIB, kami kembali melanjutkan perjalanan untuk salat dan makan siang di sebuah restoran. Perut kenyang dan ibadah pun telah dilaksanakan, pukul 13.00 kami kembali meluncur menuju destinasi berikutnya yaitu sentra industri kulit di Sukagenang, Garut. Pukul 15.00, kami telah tiba di sana.

Di lokasi kedua, kami disuguhi puluhan toko yang menyajikan berbagai produk yang terbuat dari kulit domba maupun sapi. Banyak yang bisa dipilih mulai dari dompet, tas, gantungan kunci, jaket, sepatu, dan produk lainnya. Puas berbelanja selama 2 jam, kami kembali meluncur menuju tempat penginapan untuk beristirahat. Besok pagi acara masih berlanjut.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post