Nanik Wijayanti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Horeg, Tradisi yang Mulai Dikritisi

Horeg, Tradisi yang Mulai Dikritisi

Belakangan ini sebagian masyarakat Indonesia khususnya di sejumlah wilayah Pulau Jawa kerap mendengar sebuah istilah tentang sound horeg yang disebut-sebut sebagai salah satu tradisi. Suara sound horeg mulai dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban, menimbulkan kemacetan, membuat kebisingan, dan pelaku horeg yang sering bertindak arogan dan semaunya sendiri. Ditambah lagi dengan penampilan para penarinya yang sering tak sopan dan gerakannya yang vulgar. Namun, sebenarnya apa itu sound horeg?

Bagi sebagian masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah Pulau Jawa dan sekitarnya, sound horeg dikenal sebagai salah satu tradisi yang melibatkan karnaval dengan ditampilkannya sound system dalam ukuran sangat besar. Tidak hanya berukuran besar, sound system yang digunakan dalam sound horeg juga relatif menghasilkan suara yang tak kalah besar. Meskipun dianggap sebagai salah satu tradisi, sound horeg mampu memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Menurut Kamus Bahasa Jawa-Indonesia (KBJI) oleh Kemendikbud, kata horeg memiliki arti bergerak atau bergetar. Sementara itu, dikatakan dalam jurnal 'Jogja Horeg Proses Penciptaan Komposisi Berdasarkan Penerapan Improvisasi Tekstural Pada Gaya Musik Free Jazz' karya Harly Yoga Pradana, horeg merupakan sebuah istilah yang berasal dari bahasa Jawa kuno. Istilah horeg memiliki arti gempa atau berguncang.

Pada awalnya sound horeg merujuk pada penggunaan secara meluas. Sebut saja digunakan untuk acara-acara besar dalam memutarkan musik, memberikan pengumuman, hingga kegiatan keagamaan maupun kampanye. Meskipun awalnya digunakan untuk memudahkan masyarakat, tetapi seiring berjalannya waktu penggunaan sound horeg justru mengalami perubahan. Dikatakan bahwa penggunaannya kini semakin sulit dikendalikan hingga memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat sekitar, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Hal tersebut dikarenakan sound horeg yang digunakan saat ini cenderung memicu kebisingan hingga penggunaannya dilakukan di waktu yang tidak tepat. Bahkan tidak jarang, sound horeg mampu memicu konflik tertentu di tengah-tengah masyarakat yang merasakan dampak dari suara yang dihasilkannya. Tak sedikit kaca rumah warga yang pecah karena tingginya volume sound dan sarana pribadi maupun umum yang dirusak oknum pelaku horeg.

Untuk mengakomodasi aspirasi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, beberapa kepala daerah dan pihak kepolisian setempat mulai mengeluarkan kebijakan. Diantara kepala daerah yang peduli dengan keluhan masyarakat terkait horeg yaitu Bupati Pasuruan dan Bupati Malang yang telah menerbitkan peraturan daerah tentang pembatasan horeg.

Sumber: detik.com

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post