Perjalanan Kehidupan Karierku Bagian ke 21
Tagur hari ke 102
Setelah satu tahun saya menjadi PNS, saya memutuskan untuk melanjutkan kuliah S1, saya ambil kelas matrikulasi yang hanya satu tahun.
Supaya tidak menggangu jam kerja saya sebagai PNS saya ambil kelas karyawan, kuliahnya hari Sabtu dan Minggu. Jadi saya harus mengajukan surat keterangan kuliah ke kanwil Kemenag provinsi Banten.
Supaya hari Sabtu saya bisa fokus kuliah, tidak terganggu dengan pekerjaan di sekolah. Saya jadi teringat dengan ucapan sendiri waktu masih honorer, saya pernah berucap kalau saya mau melanjutkan kuliah S1 kalau saya sudah menjadi PNS. Dan ternyata ucapan itu adalah sebuah doa.
Ucapan saya yang dulu kini sudah diijabah oleh Allah SWT, saya jalani kuliah S1 selama satu tahun, alhamdulilah berjalan dengan lancar tanpa kendala sedikitpun.
Tahun 2009 saya wisuda S1. Setelah memboyong ijazah S1 saya langsung mengurus penyesuaian ijazah dengan mengikuti ujian penyesuaian ijazah di kantor kanwil Kemenag provinsi Banten.
Setelah mengikuti ujian dan lulus saya langsung mengurus berkas untuk penyesuaian ijasah dan bisa langsung naik golongan.
Dari golongan IIc ke golongan IIIa, saya selalu berusaha menikmati setiap pekerjaan yang saya jalani saat ini. Walaupun menjadi bendahara pengeluaran itu amat sangat besar resikonya.
Kalau guru-guru sedang liburan semester, kita yang staf tidak libur, malah terkadang pas liburan sekolah kita malah kedatangan auditor dari BPK lah, dari Irjen lah, atau dari kanwil.
Tapi syukur alhamdulilah setiap ada audit semua berjalan dengan lancar tidak pernah ada temuan yang serius terutama tentang laporan keuangan.
Pekerjaan sebagai bendahara itu banyak sekali masalah yang dihadapi, contoh waktu tahun 2007 saya hamil anak ketiga, pada saat saya mau melahirkan karena bulan November dan akhir tahun jadi saya tidak diperbolehkan mengajukan surat cuti. Karena kalau saya mengajukan surat cuti akan repot dengan segala urusan administrasinya.
Harus ada pergantian sementara bendahara pengeluaran, dan itu pasti akan sangat berpengaruh terhadap semua pengajuan anggaran di akhir tahun. Khawatir nanti malah menghambat pengajuan anggaran di akhir tahun. Akhirnya saya menerima segala konsekwensinya.
Walaupun kenyataan di lapangan saya cuti melahirkan, tapi tidak tertulis di surat resmi. Sudah terbayang pastinya curi saya bakal terganggu dengan segala urusan administrasi keuangan yang harus saya tanda tangani. Untuk pencairan saya masih menandatangani cek walaupun yang mengambil bukan saya dengan memakai surat kuasa.
Pasca melahirkan sekitar satu bulan saya melahirkan, saya mendapat telpon dari toko rekanan dan memarahi saya habis habisan, karena tidak membayar pajak dan tidak menyerahkan SSP ke toko tersebut.
Padahal sebelum saya melahirkan saya sempat menitipkan supaya pajak pembelian kursi segera dibayarkan uang sudah saya titipkan kepada yang menggantikan tugas saya sementara.
Sepertinya dia lupa tidak membayarkan ke bank pajaknya, setelah saya datang ke sekolah saya buka laci meja kerja saya ternyata benar masih ada di laci uang pajak dan SSP nya. Hari itu juga langsung saya bayarkan pajaknya dan SSP nya langsung saya antarkan ke toko.
Sesampainya di toko tersebut, saya betul-betul di marah marahi oleh sipemilik toko, padahal sudah saya jelaskan kondisi saya saat ini sedang cuti melahirkan, dia seperti tidak mau tahu alasan yang saya buat. Hari itu juga saya berjanji tidak akan pernah belanja ke toko itu lagi.
Bersambung
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
