Nani Yuliani Fahmuji

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Berhati hatilah dalam Membuat Statement

Berhati hatilah dalam Membuat Statement

Tagur hari ke 182

Selama dua hari ini, para guru yang dilingkungan kementerian agama, dikagetkan oleh surat edaran baru yang menyatakan guru selama libur sekolah tetap harus masuk walaupun siswa diliburkan.

Sontak saja surat edaran yang tertanggal 27 Juni 2022 membuat guru guru sangat terkejut. Karena pastinya ada saja yang sudah berangkat liburan ke kampung halaman. Dengan adanya SE terbaru tersebut yang sudah melakukan perjalanan jauh pasti kebingungan.

Masa iya baru sampai harus balik lagi, untungnya di sekolah saya masih diberlakukan pinger online. Jadi untuk absensi masih aman. Dan ibu kepala madrasah juga memberikan kebijakan untuk tetap absen selama libur sekolah uUntukkeamanan saja.

Tapi bagaimana bagi sekolah yang pingernya sudah offline. Ini mau tidak mau suka tidak suka ya harus datang ke sekolah untuk setor jarinya di mesin pinger. Duh ya ko kebijakan datangnya mendadak amat.

Di sekolah saya ada salah satu staff TU yang sepertinya bahagia sekali dengan adanya SE terbaru yang menyatakan guru selama libur harus berada di sekolah. Dia sibuk ngeluarin semua PP yang mendukung tentang penguatan SE tersebut.

Sampai sampai dia membuat Statement kalau guru tidak hadir di sekolah lebih dari tiga hari maka tunjangan profesi tidak bisa dicairkan. Padahal dia itu bukan Kepala TU, hanya staff biasa.

Sementara kepala TU dan kepala madrasah tidak mengintruksikan guru suruh masuk pada saat libur sekolah saat ini. Ibu kepala madrasah hanya menyarankan tetap pinger saja.

Nah hari ini sudah mulai ada sedikit penjelasan dan pencerahan dari direktur GTK pusat yang sedang mempertimbangkan dan memperjuangkan supaya guru tetap libur akhir semester.

Semoga besok atau lusa sudah ada surat edaran yang terbaru dari pusat tentang libur guru di akhir semester. Padahal sebenarnya di PP sudah tertuang kalau guru berhak untuk libur diakhir semester.

Anehnya ko bisa SE mengalahkan PP, ya sudahlah kita lihat saja perkembangan selanjutnya, semoga para pemangku kebijakan yang di pusat tetap memikirkan hak guru untuk libur akhir semester.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post