Nani Yuliani Fahmuji

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Update Simpeg Lima

Update Simpeg Lima

Tagur hari ke 184

Di era digital saat ini, berkas data kepegawaian tidak lagi disajikan secara manual, melainkan telah terdigitalisasi sehingga lebih mudah diakses, diperbaharui dan dimonitor.

Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) 5.0 sendiri merupakan aplikasi yang digunakan Kementerian Agama untuk mendukung penyajian data-data kepegawaian berbasis digital. Melalui aplikasi ini, setiap pegawai (user) akan lebih mudah melakukan penginputan, pengawasan dan monitoring terhadap data kepegawaian pribadi.

Untuk mendukung pemutakhiran data secara mandiri oleh PNS sehingga terwujudnya data kepegawaian yang mutakhir dan terintegritas.

Melalui SIMPEG 5.0, PNS akan diminta mengisi data-data secara mandiri. Mulai dari Pendidikan, jabatan, organisasi, data keluarga, pendidikan, Diklat dan masih banyak lagi yang harus di update di dalam simpeg 5 ini.

Dengan mengunggah berkas-berkas yang telah dikonversi ke dalam bentuk pdf untuk selanjutnya diverifikasi oleh pihak biro kepegawaian. Dengan mengisi data secara mandiri dapat menumbuhkan rasa kepedulian terhadap kepemilikan data pribadi.

Dimana masing-masing pegawai itu sendirilah yang paling memahami data kepegawaian yang ia miliki. Sehingga hal ini dapat meminimalisir kesalahan input atau data kepegawaian setiap PNS yang sebelumnya diinput oleh pihak ketiga.

Kedepannya, dalam pengusulan kenaikan pangkat dan pensiun, akan berpatokkan pada data yang telah di-update oleh PNS melalui aplikasi Simpeg 5.0 tersebut.

Jadi tunggu apalagi yuk yang belum update Simpeg Lima segera, karena batas akhir penginputan update data pegawai besok tanggal 30 Juni 2022. Tapi semoga ada perpanjangan atau penambahan waktu untuk penginputan datanya

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post