Drs.Sunindio

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Rujuk Ditolak, Ilmu Hitam Bertindak

Hari ke--2262 tanpa jeda

Bagian 1

.

Karena menjadi korban PHK tanpa pesangon, Santo menjadi pengangguran dan tak memiliki uang untuk membiayai kehidupannya dengan istri dan satu anaknya. Mencari kerja tak dapat-dapat, sehingga kehidupannya semakin susah. Apalagi uang tabungannya sudah habis untuk biaya hidup selama belum mendapatkan kerja baru.

Tak kuat hidup menderita, istrinya menggugat cerai Santo ke pengadilan agama. Santo tak berdaya mencegah gugatan cerai istrinya, karena dia memang bersalah tak bisa menafkahi istri dan anaknya, sehingga keduanya hidup menderita. Setelah beberapa bulan berjalan, gugatan cerai istrinya dikabulkan oleh pengadilan agama dan hak asuh anak jatuh pada Mila sang istri, karena anak mereka masih berumur kurang dari satu tahun.

Akibat berpisah dengan dua orang yang dicintainya, lama sekali Santo tak semangat menjalani hidupnya. Sampai akhirnya dia harus pulang ke kota kabupaten kelahirannya, untuk menemui abang kandung satu-satunya di kota kabupaten kelahirannya itu, kedua orang tuanya sudah meninggal semua.

“Bang aku numpang menginap di rumahmu sekitar seminggu.”

Belum sempat abangnya menjawab, Santo menceritakan apa yang sedang terjadi pada dirinya. Setelah mendengarkan cerita sang adek, Fikri sang abang berkata.

“Boleh, asal kau mau hidup menderita.”

“Maksud Abang?”

“Abang ini orang miskin, menghidupi seorang istri dengan dua orang anak. Baru bisa makan setelah bekerja seharian jadi kuli panggul di pelabuhan. Jadi kalau kau mau bisa makan juga, kau harus kerja seperti Abang.”

“Aku mau Bang.”

“Kalau begitu, pagi-pagi sekali besok, kita sudah harus pergi kerja.”

“Iya Bang.”

Keesokan paginya Santo mulai bekerja di pelabuhan ikut abangnya.

Bersambung

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post